Penyandang Disabilitas Ikuti Diklat 3 In 1 Industri Garmen dan Alas Kaki

- Penulis

Kamis, 31 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Perindustrian dan Kementerian Sosial merealisasikan kesepakatannya untuk memacu kompetensi para penyandang disabilitas agar dapat bekerja di sektor industri. Upaya ini dilakukan melalui pelaksanaan program Diklat 3 in 1 (pelatihan, sertifikasi dan penempatan kerja).

“Diklat ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Nota Kesepahaman yang saya tandatangani bersama Bapak Mensos, akhir Desember lalu. Selain itu, amanat dari Presiden agar penyandang disabilitas bisa mendapat kesempatan yang sama,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Pembukaan Diklat 3 in 1 bagi Penyandang Disabilitas di Akademi Komunitas Tekstil dan Produk Tekstil, Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (31/1).

Menurut Menperin, Diklat 3 in 1 bagi penyandang disabilitas kali ini diarahkan pada sektor industri garmen dan alas kaki. Sebanyak 268 orang menjadi peserta, yang meliputi 204 disabilitas sensorik rungu wicara, 39 disabilitas fisik, dan 25 disabilitas intelektual. “Kerja sama Kemenperin dan Kemensos ini terwujud dalam satu bulan, artinya bisa kerja cepat untuk kaum disabilitas,” ujarnya.

Pelaksanaan Diklat tersebut diselenggarakan secara in house di Balai Diklat Industri Kemenperin dan on site di perusahaan. “Untuk itu, kami terus mendorong perusahaan-perusahaan industri untuk memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas sesuai dengan bidang pekerjaan yang bisa dilakukan. Kami juga mengapresiasi kepada para asosiasi yang telah mendukung,” tuturnya.

Airlangga mengemukakan, selama ini sektor industri tekstil dan alas kaki mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, baik itu melalui penerimaan devisa dari ekspor maupun penyerapan tenaga kerja yang jumlahnya cukup besar.

“Apalagi industri tekstil merupakan salah satu sektor yang diprioritaskan pengembangannya dalam memasuki era industri 4.0,” ujarnya. Kemenperin mencatat, kinerja positif industri tekstil dan produk tekstil (TPT), tercermin dari nilai ekspor produk TPT nasional yang menembus hingga USD11,12 miliar pada Januari-Oktober 2018, naik 7,1 persen dibanding periode yang sama di tahun lalu.

Baca Juga :  Bank BSI Error, Lockbit 3.0 Akui Retas Databasenya

Tahun 2019, ekspor TPT diharapkan bisa mencapai USD15 miliar dan menyerap sebanyak 3,11 juta tenaga kerja. Sementara itu, Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) memproyeksi ekspor alas kaki nasional pada 2019 dapat tumbuh dua digit atau sekitar 10 persen seiring adanya pembangunan pabrik di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten dari peningkatan investasi sektor manufaktur, Kemenperin menargetkan sebanyak 72.000 orang terlibat dalam program Diklat 3 in 1 pada 2019. Program ini menjadi peluang yang dapat dimanfaatkan oleh para penyandang disabilitas untuk ikut dalam diklat tersebut.

“Kemensos silakan untuk mengisi dengan para peserta dari disabilitas, kami mendorong perusahaan agar teman-teman disabilitas bisa diterima bekerja,” imbuhnya.

Mereka yang mengikuti diklat, akan mendapatkan sertifikasi kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sesuai bidangnya. Selanjutnya, para lulusan ditempatkan bekerja di 11 perusahaan sektor industri garmen dan alas kaki.

Peserta Diklat alas kaki di Balai Diklat Industri (BDI) Yogyakarta yang diikuti sebanyak 103 orang, akan ditempatkan bekerja di PT. Wangta Agung Surabaya (34 orang), PT. Ecco Indonesia Sidoarjo (10 orang), PT. Dwi Prima Sentosa, Ngawi (19 orang), PT. Pradipta Perkasa Makmur, Jombang (26 orang), dan UD. Teratai, Tuban (14 orang).

Sedangkan, peserta Diklat garmen di BDI Surabaya, BDI Jakarta, dan Akademi Komunitas Industri TPT Solo, yang diikuti sebanyak 165 orang akan ditempatkan bekerja di PT. LASPO Boyolali (20 orang), PT. Sri Rejeki Isman Sukoharjo (30 orang), PT. Cahaya Global Apparel Boyolali (20 orang), PT. Globalindo Intimates Klaten (55 orang), PT. Juni Safaritex Boyolali (20 orang), danPT. Jaya Perkasa Textile Sukoharjo (20 orang).

Baca Juga :  Listrik 450 VA Sah Dihapus Pemerintah Dinaikan Jadi 900 VA

Menperin menyampaikan apresiasi kepada perusahaan industri yang telah memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, baik yang menerima penempatan kerja dari lulusan diklat kali ini, maupun yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas dari program sebelumnya.

“Kami hanya ingin program vokasi ini terus berjalan. Tiga tahun terakhir, kami telah membangun sejumlah politeknik, seperti Politeknik Industri Furnitur di Kendal, yang merupakan hasil MoU dengan Singapura. Selain itu, Politeknik Industri Logam di Morowali, yang sedang ditingkatkan kapasitasnya tiga kali. Seluruh lulusan politeknik Kemenperin, rata-rata di semester 3 sudah diterima kerja,” paparnya.

Misalnya, program Diklat 3 in 1 ini telah diselenggarakan Kemenperin sejak tahun 2013 untuk memfasilitasi industri mendapatkan tenaga kerja yang kompeten, serta memberdayakan masyarakat lokal agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha industri dan langsung ditempatkan bekerja pada perusahaan industri.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, program Diklat 3 in 1 sebagai salah satu bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam memenuhi hak para penyandang disabilitas. Untuk itu, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi penyandang disabilitas agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.

“Selain itu, bisa menjadi contoh dan motivasi bagi penyandang disabilitas lainnya di Indonesia. Kami akan terus berupaya untuk memberikan peluang dan akses yang setara bagi penyandang disabilitas di bidang pekerjaan,” tegasnya. (rls/red)

Berita Terkait

Awal Ramadan 1435 Jatuh Pada Hari Selasa 12 Maret 2024
Pengelola Media Berkumpul di Yogyakarta, Bahas Solusi Bisnis Media Masa Depan
Tabulasi Hilang, Bawaslu RI; Ini Jelas Masalah
MUI Keluarkan Fatwa Tindakan Merusak Alam Hukumnya Haram
Presiden Jokowi Tetapkan 14 Februari Sebagai Hari Libur Nasional
Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran
Komitmen Para Capres di Bidang Kesehatan, Apa saja?
Apa itu Hilirisasi yang Digaungkan Cawapres Gibran?
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Maret 2024 - 20:10 WIB

Awal Ramadan 1435 Jatuh Pada Hari Selasa 12 Maret 2024

Sabtu, 9 Maret 2024 - 18:57 WIB

Pengelola Media Berkumpul di Yogyakarta, Bahas Solusi Bisnis Media Masa Depan

Jumat, 8 Maret 2024 - 22:18 WIB

Tabulasi Hilang, Bawaslu RI; Ini Jelas Masalah

Senin, 26 Februari 2024 - 15:48 WIB

MUI Keluarkan Fatwa Tindakan Merusak Alam Hukumnya Haram

Selasa, 6 Februari 2024 - 21:28 WIB

Presiden Jokowi Tetapkan 14 Februari Sebagai Hari Libur Nasional

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB