Gentra- Pendidikan merupakan suatu aspek penting untuk meneruskan estapet perjuangan dalam membangun suatu bangsa. Semua sepakat, bahwa pendidikan dengan kuaitas baik mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Juga mengurangi tingkat kemiskinan, serta mempercepat pembangunan nasional. Sejalan dengan hal tersebut, sangat penting untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang baik di Indonesia. Namun faktanya, masih banyak perguruan tinggi di Indonesia yang tidak memenuhi standar pendidikan yang baik. Bahkan, ada beberapa penutupan perguruan tinggi yang bermasalah dan kotor dalam pengelolaannya.
Kabarnya pada tahun 2021, ada sekitar 25 kasus pencabutan izin pendirian perguruan tinggi swasta oleh kemendikbudristek. Pada tahun 2022 lalu, terdapat sekitar 31 perguruan tinggi yang ditutup sebab melakukan pelanggaran-pelanggaran berat. Akhirnya mendapat sanksi administratif berat berupa pencabutan izin pendirian perguruan tinggi.
Masalah yang sering dalam kasus ini adalah pemalsuan status akreditasi, jual beli ijazah, penyelenggaraan pendidikan jarak jauh tanpa izin. ketidak transparan dalam pengelolaan dana, penyalah gunaan wewenang. Sampai yang paling pundamental pengelolaan administrasi yang buruk.
Salah satu kasus penutupan perguruan tinggi yang akhir-akhir ini tengah menarik perhatian publik khusunya di priangan timur ialah penutupan kampus STMIK Tasikmalaya pada 20 Maret 2023 lalu. LDDIKTi-IV memberikan sanksi administratif berat STMIK Tasikmalaya karena 40 catatan buruk.
Masalah Penutupan
Penutupan perguruan tinggi yang kotor dan bermasalah itu menunjukan bahwa banyak masalah serius dalam pengelolaan pendidikan di Indonesia. Pemerintah khususnya di bidang pendidikan, perlu meningkatkan pengawasan dan menegakkan aturan ketat untuk menghindari praktik-praktik pendidikan kotor yang merugikan mahasiswa dan masyarakat.
Di sisi lain, calon mahasiswa juga harus lebih selektif dalam memilih perguruan tinggi. Harus memastikan bahwa perguruan tinggi yang menjadi pilihan memiliki reputasi yang baik dan memenuhi standar pendidikan yang baik. Dengan begitu, mereka dapat mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan tidak menyesal kemudian hari.
Kesimpulannya, banyaknya kasus penutupan perguruan tinggi menunjukan bahwa masih banyak PR sistem pendidikan di Indonesia. Semua aspek, baik pemerintah maupun masyarakat harus bekerja sama untuk meningkatkan standar pendidikan, meningkatkan pengawasan, dan memberikan pendidikan yang berkualitas bagi generasi muda penerus bangsa.