Penjaga Tol, Profesi yang Punah di Indonesia

- Penulis

Senin, 1 Mei 2023 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar oleh tomwieden/Pixabay

i

Gambar oleh tomwieden/Pixabay

Gentrapriangan- Musim mudik Lebarn 2023 kini seluruh gerbang tol sudah menggunakan e-Toll card. Yakni sistem penjaga gerbang tol otomatis dengan menggunakan kartu. Pengguna jalan tinggal menempelkan kartu di tempat yang telah tersedia kemudian saldo terpotong otomatis ketika keluar dari pintu tol.

Konon sebagaian besar pihak sepakat dan terbukti teknologi ajaib ini efektif. Faktanya kita dapat melihat tidak lagi terjadi penumpukan kendaraan di genbang tol akibat human error. Alhasil, kita tidak dapat menyaksikan kemacetan di pintu tol pada mudik lebaran kali ini.

Namun, kemudahan teknologi e-toll ini juga menghasilkan satu dampak pada lapangan pekerjaan. Penjaga tol sejak akhir 2017 resmi terhapus dari kamus profesi Indonesia. Membuat satu slot lapangan pekerjaan hilang sebagai mata pencaharian.

Baca Juga :  Pesan Kurban, Solidaritas Sosial dan Berbagi Kepemilikan

PT Jasa Marga sebagai operator tol mengatakan tidak melakukan PHK kepada penjaga gerbang tersebut. Pihak Jasa Marga membuat alternatif untuk eks profesi yang punah ini

Pertama, menjadi karyawan back office atau admin di holding atau cabang. Kedua, lepas dari holding, bisa menjadi karyawan anak perusahaan di berbagai lokasi se-Indonesia di tempat ruas-ruas tol baru Jasa Marga. Ketiga, mengundurkan diri dengan mendirikan usaha sendri dengan dukungan modal dan teknis dengan syarat usia minimal 46 dan masa kerja baru.

Semua alternatif di atas tentu memiliki kerentanan resiko. Apalagi (mungkin) dengan rata-rata skill dan strata pendidikan penjaga tol tersebut menengah atau malah rendah. Semua itu berpotensi untuk terjadi pengangguran baru.

Baca Juga :  Yayan Sopyani: Kasih Sayang Bagian dari Hak Anak

Terutama untuk alternatif ketiga dengan mental sebagai karyawan. Tentunya perlu kesiapan yang ekstra. Karena merubah kebiasaan yang asalnya hanya menjaga gerbang tol kemudian harus menjalani usaha sendiri. Ini tentu sangat rentan untuk kegagalan, juga dengan persaingan brand yang ketat dan produk yang harus mampu bersaing di pasaran.

Akhir kata

Meski demikian sampai tulisan ini terbit, pihak kami tidak menemukan masalah dan keluhan dari eks penjaga gerbang tol. Namun kondisi itu tidak menutup kemungkinan ada. Juga yang lebih penting adalah berkurangnya lapangan pekerjaan yang ada. Semoga para eks penjaga tol mendapat kehidupan yang lebih layak dan pekerjaan yang dapat menopang kehidupan mereka.

Berita Terkait

Pemilu dan Kesejahteraan Rakyat: Keterkaitan yang Tidak Boleh Dipisahkan
Keberhasilan Pemilihan Umum dan Peranan Strategis Desa sebagai Mitra Penggerak
Yayan Sopyani: Kasih Sayang Bagian dari Hak Anak
Pesan Kurban, Solidaritas Sosial dan Berbagi Kepemilikan
Liliwetan, Cara Nikmat Memaknai Kebhinnekaan dan Kebersamaan
Harapan pada Jargon Badan Pengawas Pemilu
Pengawasan Pemilu oleh Perempuan
Politisasi Ayat Agama dan Penyebabnya
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 November 2023 - 15:23 WIB

Rumah Makan Pejuang Program Inisiatif Bantu Sesama

Sabtu, 24 Desember 2022 - 13:45 WIB

Banser Garut Kerahkan Anggota Amankan Gereja pada Perayaan Natal

Minggu, 13 November 2022 - 10:41 WIB

Wabup Helmi Budiman Terpilih Kembali Menjadi Ketua PMI Garut

Rabu, 21 September 2022 - 20:16 WIB

Wujudkan Tasik Betah, Pepeling Dibentuk

Rabu, 21 September 2022 - 17:23 WIB

Puluhan Komunitas Gaungkan Tasik Bebas Runtah Dalam Aksi World Cleanup Day

Selasa, 20 September 2022 - 11:59 WIB

World Cleanup Day, Wagub Jabar Ajak Warga Sukseskan Gerakan Tasik Bebas Runtah

Senin, 19 September 2022 - 22:23 WIB

Artis Didi Riyadi Dukung Gerakan Tasik Bebas Runtah

Senin, 12 September 2022 - 10:49 WIB

Pengobatan Gratis Homeopati Digelar di Tasikmalaya

Berita Terbaru

Dua tersangka pelaku kejahatan asusila pada anak di bawah umur saat jumpa pers di Polres Garut, Selasa (05/12/2023).

Garut

Penanganan Kejahatan Asusila Pada Anak di Bawah Umur

Rabu, 6 Des 2023 - 21:43 WIB