Pengawasan Pemilu oleh Perempuan

- Penulis

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Epa Yalniz, M.Pd/Dokpri

i

Foto: Epa Yalniz, M.Pd/Dokpri

Gentrapriangan- Pemilu Adalah Sarana Kedaulatan Rakyat Berdasarkan Perundangan-undangan untuk memilih Pemimpin Rakyat. Dalam Undang-Undang No.7 Tahun 2017 terdapat sebelasa tahapan Pemilu berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, proses tahapan pemilu di antaranya:

Penyusunan Peraturan KPU; Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih; Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu. Penetapan Peserta Pemilu; Penetapan Jumlah kursi dan Penetapan Dapil; Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan anggota DPD; Masa Kampanye Pemilu; Masa Tenang; Pemungutan dan Penghitungan Suara; Penetapan Hasil Pemilu; Pengucapan Sumpah/Janji

Saat ini baru menginjak pada tahapan penyusunan daftar pemilih dengan berlangsungnya rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Tingkat PPK pada tanggal 09 Mei 2023. Tahap Penyusunan DPS ini berlangsung mulai dari penyusunan DPHP oleh PPS dan Pantarlih sampai nanti disahkan nya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Baca Juga :  Pesantren Sebagai Institusi Pendidikan Sebelum Lahirnya Konsep Sekolah

Pengawasan Pemilu adalah suatu proses kegiatan yang dilakukan untuk memantau, memotret dan mencermati, bahkan melakukan saran perbaikan terhadap seluruh Tahapan Penyelenggaraan Pemilu sehingga apa yang dilaksanakan sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku.

Tugas Pengawasan Pemilu ini bukan hanya menjadi Tugas Penyelenggara Pemilu. Dalam hal ini adalah Panitia Pengawas, tetapi juga Masyarakat.

Prinsip Kesetaraan

Prinsip Pemilu tentu berkeadilan dan setara, berlaku juga untuk Tugas Pengawasan Bagi Panitia Pemilu Bisa oleh Perempuan.

Mari Cermati Peran Perempuan Dalam Pengawasan Tahapan, Sebagai Pengawas Perempuan Melaksanakan Tugas Pengawasnnya Sampai Rekomendasi Saran Perbaikan Sebagai Bukti Kinerja Pengawsannya.

Pentingnya mendorong partisipasi politik perempuan dan meningkatkan keterlibatan perempuan sebagai penyelenggara pemilu. Peningkatan keterlibatan perempuan sebagai penyelenggara pemilu adalah bagian dari upaya mendorong partisipasi politik perempuan. Atas tiga alasan: 1. Keadilan, 2. Akses yang setara untuk melakukan partisipasi politik, 3. Peluang yang setara bagi perempuan untuk memengaruhi proses politik dengan perspektif perempuan.

Baca Juga :  Refleksi May Day, Ketua PC IPNU Garut: Kita Semua Pekerja

Oleh karena itu, harus mendorong perempuan untuk mendapatkan posisi sebagai penyelenggara pemilu melalui pengadaan pelatihan kepemiluan dan penguatan keterampilan perempuan itu sendiri. Hal ini sangat penting karena secara tidak langsung, juga akan berpengaruh pada penyusunan kebijakan yang berpihak pada perempuan. Juga dapat berdampak pada rendahnya indeks kesetaraan gender untuk mencapai pembangunan yang lebih baik.

Penulis: Epa Yalniz, M.Pd Pengurus LAKPESDAM NU Kota Tasikmalaya

Berita Terkait

Pemilu dan Kesejahteraan Rakyat: Keterkaitan yang Tidak Boleh Dipisahkan
Keberhasilan Pemilihan Umum dan Peranan Strategis Desa sebagai Mitra Penggerak
Yayan Sopyani: Kasih Sayang Bagian dari Hak Anak
Pesan Kurban, Solidaritas Sosial dan Berbagi Kepemilikan
Liliwetan, Cara Nikmat Memaknai Kebhinnekaan dan Kebersamaan
Harapan pada Jargon Badan Pengawas Pemilu
Politisasi Ayat Agama dan Penyebabnya
Lakpesdam PC NU Garut: Politisasi Agama Sebagai Alat Politik
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 November 2023 - 20:06 WIB

Pemilu dan Kesejahteraan Rakyat: Keterkaitan yang Tidak Boleh Dipisahkan

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 20:48 WIB

Keberhasilan Pemilihan Umum dan Peranan Strategis Desa sebagai Mitra Penggerak

Selasa, 25 Juli 2023 - 13:09 WIB

Yayan Sopyani: Kasih Sayang Bagian dari Hak Anak

Rabu, 5 Juli 2023 - 11:08 WIB

Pesan Kurban, Solidaritas Sosial dan Berbagi Kepemilikan

Sabtu, 17 Juni 2023 - 19:51 WIB

Liliwetan, Cara Nikmat Memaknai Kebhinnekaan dan Kebersamaan

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB