Penerima Bansos dari Kemensos di Jabar Capai 7 Juta Kepala Keluarga

- Penulis

Jumat, 9 Juli 2021 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Masyarakat Jabar penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) mencapai 7 juta Kepala Keluarga (KK). Jumlah tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar Dodo Suhendar menjelaskan, penerima bansos Kemensos berbeda dengan Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) bansos Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.

Perbedaan itu, kata Dodo, karena penerima bansos Kemensos berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sedangkan, penerima bansos Provinsi Jabar merupakan masyarakat terdampak pandemi COVID-19 yang belum masuk dalam DTKS atau Non-DTKS.

Baca Juga :  Shinta Nuriyah Sahur Bersama di Vihara Dhanagun Bogor

Dodo menuturkan, pihaknya sudah mengajukan 1.903.583 KRTS penerima bansos Provinsi Jabar untuk menjadi penerima BST ke Pusdatin Kemensos. Namun, sampai saat ini, belum ada penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tambahan penerima BST Kemensos dari KRTS penerima bansos Provinsi Jabar.

“Data KRTS penerima bansos Provinsi Jabar tahun 2020 yang sudah diajukan ke Pusdatin Kemensos dan masuk buffer stock data calon penerima BST belum ada yang masuk dalam penetapan KPM BST Kemensos Tahun 2021,” kata Dodo, Jumat (9/7/2021).

Dilansir situs resmi Kemensos, PKH menjangkau 10 juta KPM dengan indeks berdasarkan komponen dalam keluarga. BPNT menjangkau 15,93 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan. Adapun BST merupakan bansos khusus dengan target 10 KPM dengan indeks Rp300 ribu/KPM/bulan.

Baca Juga :  Sudah Ada 242 Hoaks Virus Corona, Ayo Tahan Jari Kamu

Dodo mengatakan, saat ini, pihaknya sedang menganalisa sekaligus mempersiapkan data sasaran bansos Provinsi Jabar. Selain itu, Dinsos Jabar pun sedang mengkaji besaran manfaat dan jenis bantuan yang akan diberikan.

“Apakah berwujud tunai atau bahan pangan atau yang lain sesuai dengan kebutuhan yang paling urgent dan kemampuan anggaran Pemda Provinsi Jabar pada masa PPKM Darurat ini,” ucapnya. (Pun/Humas Jabar)

Berita Terkait

Communication Week 2023: Platform Ideal Untuk Membawa Perubahan Yang Positiff
Tim U17 Indonesia Bertekad Tembus 16 Besar
KPU Resmi Tetapkan Pasangan Capres Cawapres Pemilu 2024
Dampak El Nino di Indonesia, Berikut Kemungkinannya
Program Pelatihan VAR untuk Kompetisi Liga Lebih Baik
Pemain Keturunan Akan Perkuat Timnas U-17
Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun Akan Diputuskan Pekan Depan
Perbedaan Waktu Idul Adha, Wapres Ajak Masyarakat Toleransi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 November 2023 - 15:23 WIB

Rumah Makan Pejuang Program Inisiatif Bantu Sesama

Sabtu, 24 Desember 2022 - 13:45 WIB

Banser Garut Kerahkan Anggota Amankan Gereja pada Perayaan Natal

Minggu, 13 November 2022 - 10:41 WIB

Wabup Helmi Budiman Terpilih Kembali Menjadi Ketua PMI Garut

Rabu, 21 September 2022 - 20:16 WIB

Wujudkan Tasik Betah, Pepeling Dibentuk

Rabu, 21 September 2022 - 17:23 WIB

Puluhan Komunitas Gaungkan Tasik Bebas Runtah Dalam Aksi World Cleanup Day

Selasa, 20 September 2022 - 11:59 WIB

World Cleanup Day, Wagub Jabar Ajak Warga Sukseskan Gerakan Tasik Bebas Runtah

Senin, 19 September 2022 - 22:23 WIB

Artis Didi Riyadi Dukung Gerakan Tasik Bebas Runtah

Senin, 12 September 2022 - 10:49 WIB

Pengobatan Gratis Homeopati Digelar di Tasikmalaya

Berita Terbaru

Dua tersangka pelaku kejahatan asusila pada anak di bawah umur saat jumpa pers di Polres Garut, Selasa (05/12/2023).

Garut

Penanganan Kejahatan Asusila Pada Anak di Bawah Umur

Rabu, 6 Des 2023 - 21:43 WIB