Garut – Ancaman percurian mengincar pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet, Garut, Jawa Barat. HS (58), spesialis maling di area rumah sakit, kembali ditangkat setelah aksinya mencuri barang pemilik pasien yang di gagalkan oleh petugas kepolisian.
Pelaku mengambil barang korban, saat tengah tertidur menunggu keluarganya yang sakit,” kata Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Alit Kadarusman, Selasa (10/12/2019).
HS, diketahui pertama kali masuk rumah sakit milik pemda Garut tersebut via ruang rawat inap IGD rumah sakit.
“Pelaku mengambil handphone dan dompet milik Rian (26) warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut,” kata dia.
Awalnya, setelah mengambil barang milik korban pelaku langsung kabur, namun perbuatan tersebut di ketahui oleh pasien yang jaraknya tidak jauh dari korban.
Korban langsung melapor ke kantor Polsek Tarogong Kidul, yang jaraknya berdekatan dengan rumah sakit.
Berkat bantuan korban allhamdulillah pelaku bisa di amankan petugas saat berupaya untuk melarikan diri depan tempat parkir RSUD dr Slamet, ” kata dia.
Dalam pemeriksaan, spesialis pencurian di area rumah sakit itu “pelaku mengaku levih dari 10 kali melakukan aksi pencurian di RSUD dr Slamet,” ujar Alit.
Alit mengakui, seiring tingginya angka kunjungan di rumah sakit daerah milik pemda Garut tersebut, lembaganya kerap menerima laporan adanya pencurian barang berharga milik pasien atau keluarga.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 5 tahun.