Penambangan Pasir Merusak Alam, Anton Charliyan: Hormati Galunggung Sebagai Kabuyutan

- Penulis

Kamis, 11 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh Jawa Barat Anton Charliyan (istimewa)

i

Tokoh Jawa Barat Anton Charliyan (istimewa)

Tasikmalaya – Aktivitas penambangan pasir di kawasan dinding ari Gunung Galunggung, Kampung Leuweung Keusik, Kabupaten Tasikmalaya, mendapatkan penolakan dari masyarakat, salah satunya Tokoh Jawa Barat asal Tasikmalaya Anton Charliyan.

Menurut Anton, Gunung Galunggung bagi masyarakat priangan merupakan tempat bersejarah dan salah satu tempat yang sangat disakralkan untuk tetap dijaga kelestariannya.

“Karena menurut para pakar sejarah, Gunung Galunggung merupakan suatu kabuyutan tempat suci yang memang diamanatkan menurut naskah amanat galunggung harus dijaga kelestariannya oleh seluruh masyarakat Sunda Galuh,” kata Anton, Kamis, (11/3/2021).

Terkait penambangan pasir di Galunggung, menurut Anton, hal tersebut sudah diatur dalam regulasi UU no.4 tahun 2009 tentang Minerba.

Baca Juga :  Pelanggaran HAM di Tasikmalaya Selama 2019, Apa Saja?

“Barangsiapa yang melakukan eksploitasi penambangan tanpa izin diancam pidana 10 tahun dan denda 10 miliyar. Disini harus kita lihat apakah kegiatan tersebut ada izin atau tidak dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” ujarnya.

Baca Juga :  iKON Akhiri Kontrak dengan YG Entertainment

Terlepas ada izin atau tidak,  Mantan Kapolda Jawa Barat tersebut berpendapat, pembangunan pasir di Gunung Galunggung harus menghormati sejarah dan kedudukannya sebagai suatu kabuyutan yang dihormati oleh seluruh masyarakat Sunda.

“Kalau hal tersebut tidak kita indahkan, lalu siapa lagi kalau bukan kita sebagai cucu atau cicitnya Ki Sunda yang akan menjaganya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tabulasi Hilang, Bawaslu RI; Ini Jelas Masalah
Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu Legislatif 2024 Kab. Garut
Panwascam Banyuresmi Siap Awasi Kampanye Terbuka, Kesiapan PKD dan PTPS jadi Prioritas
Partisipasi Generasi Muda dalam Terciptanya Pemilu Demokratis
Penanganan Kejahatan Asusila Pada Anak di Bawah Umur
Didatangi Semua Capres, Pimpinan Ponpes Cipasung Pilih Ganjar-Mahfud
Selain Imbau Peserta Pemilu Taati Aturan Masa Kampanye, Panwas Cibiuk Perkuat Sinergitas Antar Lembaga
Keberhasilan Pemilihan Umum dan Peranan Strategis Desa sebagai Mitra Penggerak
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Maret 2024 - 22:18 WIB

Tabulasi Hilang, Bawaslu RI; Ini Jelas Masalah

Jumat, 8 Maret 2024 - 13:33 WIB

Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu Legislatif 2024 Kab. Garut

Sabtu, 3 Februari 2024 - 23:15 WIB

Panwascam Banyuresmi Siap Awasi Kampanye Terbuka, Kesiapan PKD dan PTPS jadi Prioritas

Kamis, 7 Desember 2023 - 14:09 WIB

Partisipasi Generasi Muda dalam Terciptanya Pemilu Demokratis

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:43 WIB

Penanganan Kejahatan Asusila Pada Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB