Tasikmalaya – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengikuti verifikasi lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 di Aula Bappelitbang Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (14/6/2022).
Mewakili Bupati Tasikmalaya, Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menyampaikan terkait peran dan strategi pemerintah dalam memenuhi hak dan perlindungan anak di Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan Verifikasi Lapangan ini merupakan tahap lanjutan, yang mana sebelumnya tahap Verifikasi Administrasi Evaluasi KLA Tahun 2022 telah berhasil dilaksanakan.
Dalam Kabupaten Layak Anak (KLA) terdapat lima klaster Konvensi Hak Anak yang terdiri dari Klaster I Hak Sipil dan Kebebasan, Klaster II Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster III Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Klaster IV Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya, Klaster V Perlindungan Khusus.
Hadir juga dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya beserta para tamu undangan.