Garut – Pemerintah Kabupaten Garut, menyabet penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2020 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada seluruh warga Garut terutama kepada para pegiat seni, adat istiadat, dan kebudayaan.
“Tentu penghargaan ini bukan untuk diri saya sebagai Bupati, penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan dari negara kepada seluruh warga Garut terutama terhadap adat-istiadatnya, kebudayaannya, keseniannya dan juga hal-hal lain termasuk dengan kekayaan alamnya,” ujar Bupati Rudy dalam acara Penyerahan AKI 2020, di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Rabu (2/12/2020).
Penghargaan ini, lanjut Rudy, merupakan hasil dari kolaborasi dan sinergiatas yang baik antara insan kebudayaan yang dikoordinasi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut.
“Penghargaan ini merupakan kolaborasi bagi seluruh insan kebudayaan, insan seni, dan juga kepada yang mengoordinasikan yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang mengolaborasi dan menyinergikan, supaya kebudayaan-kebudayaan, kesenian-kesenian, adat-istiadat, dan sebagainya, diramu menjadi sesuatu yang bisa dihadirkan untuk memperkuat pariwisata Kabupaten Garut,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (PTLK) Kemendikbud RI, Judi Wahjudin, mengatakan, untuk tahun 2020, usulan yang masuk terkait AKI ini ada sebanyak 331 Pemerintah Daerah (Pemda).
“Untuk tahun 2020, meskipun dalam masa pandemi, usulan yang masuk ada 331. Pemda yang mengusulkan yang lengkap dan terverifikasi hanya 5 Pemda dan Alhamdulillah Pemda Kabupaten Garut menjadi salah satu penerima Anugrah Kebudayaan Indonesia. Jadi anugrah ini sesuai dengan keputusan Mendikbud No.1024/T/2020 tentang Penerima Anugrah Kebudayaan Indonesia 2020 dan ditetapkan pada tanggal 23 November 2020, Kabupaten Garut Alhamdulillah menerima penghargaan tersebut,” ujar Judi.
Anugerah ini, imbuh Judi, mempunyai dua sisi yakni sebagai apresiasi dan tantangan atau peluang bagi Kabupaten Garut.
“Anugerah ini tentunya di satu sisi merupakan apresiasi, namun di sisi lain merupakan tantangan dan peluang. Peluangnya anugerah ini bisa menjadi semangat-giroh atau spirit di masa pandemi untuk para pelaku budaya seperti pelaku seni budaya, cagar budaya, permuseuman dan lain-lain. Ini bisa disinergikan dengan lintas kementerian yang selama ini sering dilaksanakan di Garut,” tuturnya.
Di sisi lain, Tim Penilai yang diwakili oleh Nunus Supriadi, mengatakan penilaian lapangan di Kabupaten Grut dilakukan pada bulan September lalu, dengan agenda mencocokkan atau memverifikasi data yang telah di usulkan kepada PTLK Kemendikbud.
“Pada intinya kedatangan kami itu mencoba memverifikasi mencoba mencocokkan dari data yang kami terima berupa teks berupa tulisan berupa penjelasan penjelasan berbagai kegiatan, kemudian kita cocokan kita datang kesini, dan dari hasil penilaian ternyata Kabupaten Garut itu memang memiliki banyak kelebihan, jadi tidak hanya yang tertulis di dalam formulir yang sudah disediakan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan tetapi juga setelah kita cocokan keadaan di Daerah Garut memang pantas untuk diberikan anugerah kebudayaan,” pungkasnya.
Anugerah Kebudayaan Indonesia merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kemendikbud Indonesia untuk individu, komunitas, lembaga dan pemerintah daerah yang telah berdedikasi untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan Indonesia.
Untuk Tahun 2020, pemerintah daerah yang mendapatkan anugerah kebudayaan ini di antaranya Kabupaten Garut, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Yogyakarta.