Pemkab Garut Perpanjang Masa Belajar di Rumah dan Pelaksaan Kedinasan

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2020 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya – Pemerintah Kabupaten Garut kembali melakukan perpanjangan kegiatan belajar mandiri dan pelaksanaan kedinasan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Garut. Hal ini dalam rangka mencermati situasi yang berkembang terkait penyebaran Covid-19.

Perpanjangan kegiatan belajar mandiri dari rumah ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Garut Nomor 443.1/6837/Kesra tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Bupati Garut H. Rudy Gunawan mengatakan, pemkab Garut memperpanjang kegiatan belajar mandiri di rumah bagi sekolah PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTS, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) sampai tanggal 29 Mei 2020?.

“Pembelajaran bisa dilakukan dengan berbagai fasilitas sumber pembelajaran, antara lain pembelajaran model daring, pemberian tugas pekerjaan rumah atau bentuk lainnya, yang bertujuan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik,” kata Rudy.

Baca Juga :  Indosat Ooredoo Hutchison Tambah Kapasitas Data 30 Persen Lebih

Bupati menekankan, bahwa selama masa belajar mandiri di rumah, peserta didik diarahkan untuk tidak keluar dari wilayah tempat tinggalnya (Wisata) atau kegiatan lain yang tidak selaras dengan upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19.

Baca Juga :  Pasca Gempa Bupati Garut Tidak Tetapkan Status Apapun

“Selalu berolahraga dalam rangka melaksanakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), makan makanan yang bergizi, sayuran, buah–buahan dan istirahat yang cukup,” imbuhnya.

Lanjutnya, hal yang sama diberlakukan perpanjangan bagi pelaksanaan kedinasan dari rumah masing–masing (Flexible Working Arrangement/FWA), diperpanjang sampai tanggal 29 Mei 2020.

”Para pegawai bisa melaporkan tugasnya melalui Media Informasi dan Komunikasi atau media elektronik lainnya,” pungkasnya. (humasgarut)

Berita Terkait

Tanding Futsal antar Orang Muda Lintas Iman sebagai Ajang Persaudaraan
Penanganan Kejahatan Asusila Pada Anak di Bawah Umur
Didatangi Semua Capres, Pimpinan Ponpes Cipasung Pilih Ganjar-Mahfud
Panwascam Banyuresmi Gelar Rakor Pengawasan Kampanye, Sinergitas Jadi Kunci Sukses
Longsor Terjadi di Jalan Banjarwangi Garut Selatan
Pemdes Sukahurip Dorong Peningkatan Indeks Desa Membangun Melalui Pelatihan Budidaya Jamur Tiram
Generasi Muda Tunjukkan Keberagaman Inklusif Lewat Film Dokumenter
Belum 24 Jam Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak di Garut
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 November 2023 - 15:23 WIB

Rumah Makan Pejuang Program Inisiatif Bantu Sesama

Sabtu, 24 Desember 2022 - 13:45 WIB

Banser Garut Kerahkan Anggota Amankan Gereja pada Perayaan Natal

Minggu, 13 November 2022 - 10:41 WIB

Wabup Helmi Budiman Terpilih Kembali Menjadi Ketua PMI Garut

Rabu, 21 September 2022 - 20:16 WIB

Wujudkan Tasik Betah, Pepeling Dibentuk

Rabu, 21 September 2022 - 17:23 WIB

Puluhan Komunitas Gaungkan Tasik Bebas Runtah Dalam Aksi World Cleanup Day

Selasa, 20 September 2022 - 11:59 WIB

World Cleanup Day, Wagub Jabar Ajak Warga Sukseskan Gerakan Tasik Bebas Runtah

Senin, 19 September 2022 - 22:23 WIB

Artis Didi Riyadi Dukung Gerakan Tasik Bebas Runtah

Senin, 12 September 2022 - 10:49 WIB

Pengobatan Gratis Homeopati Digelar di Tasikmalaya

Berita Terbaru

Dua tersangka pelaku kejahatan asusila pada anak di bawah umur saat jumpa pers di Polres Garut, Selasa (05/12/2023).

Garut

Penanganan Kejahatan Asusila Pada Anak di Bawah Umur

Rabu, 6 Des 2023 - 21:43 WIB