Garut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga 22 Februari 2021 nanti.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Garut, saat ditemui oleh wartawan di depan Kantor Badan Perencanaan Pendapatan Daerah (Bappeda) Garut, di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (8/2/2021).
“Kita tidak diperpanjang (tapi) sekarang PSBB Mikro jadi PPKM sampai hari ini kita mikro yang dilakukan, mikro di tingkat desa, sekarang saya menerima arahan dari Menteri Kesehatan dan Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri), jadi tidak lagi (PSBB Secara proporsional) sekarang ke (PPKM) Mikro,” ujar Rudy.
Rudy mengatakan dalam seminggu kemarin kedisiplinan terkait protokol kesehatan di Kabupaten Garut mengalami peningkatan.
“Minggu ini kita mengalami penurunan (kasus Covid-19), (dan) angka kedisiplinan ada, tapi kan evaluasinya tidak di kita sebenarnya, evaluasinya di tingkat provinsi. Kami melihat bahwa (PSBB kemarin) bermanfaatlah (untuk) disiplinnya Garut naik,” ucapnya.
Ia mengungkapkan ada simultan antara penegakkan disiplin dengan pemberian vaksin yang mendukung meningkatnya kedisiplinan di Garut.
“Kalau sekarang ini kita ada simultan antara penegakkan disiplin dengan pemberian vaksin, jadi barusan itu briefing adalah menyangkut masalah persiapan pemberian vaksin dan PPKM,” tutur Rudy.
Rudy menyampaikan vaksinasi untuk nakes akan ditagetkan selesai di munggu ini. “(Untuk vaksinasi) nakes kami baru 6 ribu dikasihnya, tapi kami sekarang baru 70 persen jadi minggu ini beres,” pungkasnya. (hpg/red)