Pemerintah Resmi Umumkan Kenaikan Harga BBM Hari Ini

- Penulis

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman kenaikan harga BBM oleh pemerintah (laman resmi setkab.go.id)

i

Pengumuman kenaikan harga BBM oleh pemerintah (laman resmi setkab.go.id)

Gentra Priangan – Pemerintah Indonesia akhirnya resmi menaikkan harga BBM bersubsidi pada Sabtu, 3 September 2022.

Dalam pengumumannya Presiden Jokowi didampingi Menteri ESDM Arifin Tasrif, Mensesneg Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Gentra Priangan melansir laman resmi Sektretariat Kabinet Sabtu 3 September 2022, menjelaskan kenaikan harga BBM karena peningkatan subsidi dan APBN.

Diketahui kenaikan harga ini sudah dicanangkan sejak proyeksi kuota APBN 2022 membengkak di akhir tahun.

Selain itu, faktor lainnya ialah harga minyak mentah di dunia yang terus melonjak.

Baca Juga :  Fkominfo Uniga Ajak Mahasiswa Belajar Melukis Cahaya Melalui Fotografi Malam

Penguman kenaikan itu diungkapkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Arifin Tasrif mengumumkan sejumlah perubahan harga Pertalite naik Rp10.000, Pertamax Rp14.500 dan Solar menjadi Rp6.800.

“Pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi antar lain Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter,” ungkap Arifin.

Lanjut Arifin mengungkapkan kenaikan juga berlaku bagi Solar Subsidi dan Pertamax nonsubsidi.

“Kemudian Solar Subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 perliter, Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter,” lanjut Arifin.

Baca Juga :  Perjalananan Panjang Hasyemi hingga Terpilihnya sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor

Tarif baru mulai berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuain harga dan mulai berlaku pukul 14.30 WIB, Sabtu 3 September 2022.

Menteri Keungan Srimulyani mengatkan bahwa hal ini sudah sesuai dengan peraturan.

“Anggaran Subsidi yang selama ini dalam Perpres 98 tahun 2022 bahwa pemerintah sudah menaikan tiga kali lipat adalah dalam bentuk kenaikan subsidi BBM dan LPG, yang tadinya Rp 77,5 triliun menjadi 149,4 triliun,” ungkap Sri Mulyani.

Sumber : laman resmi setkab.go.id,

Berita Terkait

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus
Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir
Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung
Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis
Diusung Santri dan Jaringan Masyarakat Sipil, Andi Ibnu Hadi Mantap Maju Pilwalkot Tasikmalaya
Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru
Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan
Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:18 WIB

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus

Kamis, 13 Juni 2024 - 01:42 WIB

Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:39 WIB

Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:21 WIB

Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis

Minggu, 21 April 2024 - 16:40 WIB

Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:28 WIB

Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan

Rabu, 20 Maret 2024 - 12:10 WIB

Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan

Minggu, 10 Maret 2024 - 20:10 WIB

Awal Ramadan 1435 Jatuh Pada Hari Selasa 12 Maret 2024

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB