Gentra Priangan – Pemerintah Indonesia akhirnya resmi menaikkan harga BBM bersubsidi pada Sabtu, 3 September 2022.
Dalam pengumumannya Presiden Jokowi didampingi Menteri ESDM Arifin Tasrif, Mensesneg Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Gentra Priangan melansir laman resmi Sektretariat Kabinet Sabtu 3 September 2022, menjelaskan kenaikan harga BBM karena peningkatan subsidi dan APBN.
Diketahui kenaikan harga ini sudah dicanangkan sejak proyeksi kuota APBN 2022 membengkak di akhir tahun.
Selain itu, faktor lainnya ialah harga minyak mentah di dunia yang terus melonjak.
Penguman kenaikan itu diungkapkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Arifin Tasrif mengumumkan sejumlah perubahan harga Pertalite naik Rp10.000, Pertamax Rp14.500 dan Solar menjadi Rp6.800.
“Pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi antar lain Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter,” ungkap Arifin.
Lanjut Arifin mengungkapkan kenaikan juga berlaku bagi Solar Subsidi dan Pertamax nonsubsidi.
“Kemudian Solar Subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 perliter, Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter,” lanjut Arifin.
Tarif baru mulai berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuain harga dan mulai berlaku pukul 14.30 WIB, Sabtu 3 September 2022.
Menteri Keungan Srimulyani mengatkan bahwa hal ini sudah sesuai dengan peraturan.
“Anggaran Subsidi yang selama ini dalam Perpres 98 tahun 2022 bahwa pemerintah sudah menaikan tiga kali lipat adalah dalam bentuk kenaikan subsidi BBM dan LPG, yang tadinya Rp 77,5 triliun menjadi 149,4 triliun,” ungkap Sri Mulyani.
Sumber : laman resmi setkab.go.id,