Pemerintah akan Mewajibkan Sertifikasi Perkawinan Sebelum Menikah

- Penulis

Jumat, 15 November 2019 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mencanangkan program sertifikasi perkawinan. Sebelum menikah, setiap pasangan calon pengantin harus memiliki sertifikat terlebih dahulu.

“Ya, sebelum lulus mengikuti pembekalan, enggak boleh menikah,” ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11).

Mantan Mendikbud ini menjelaskan tujuan dari program sertifikasi pra-nikah adalah agar mereka yang berniat menikah dibekali pengetahuan mengenai reproduksi dan kondisi bahaya stunting.

“Karena mereka akan melahirkan anak yang menentukan bangsa ini,” katanya di Sentul Internasional Convention Centre, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).

Baca Juga :  Suporter Tim Tamu Dilarang Hadir di Stadion, PSSI: Bentuk Transformasi

Adapun untuk mendapatkan sertifikasi ini pasangan yang akan menikah mengikuti kursus atau pelatihan terlebih dahulu. Dalam pelatihan tersebut dipaparkan masalah reproduksi dan penyakit berbahaya terhadap anak sehingga calon pasangan yang aka menikah sudah benar-benar siap membentuk rumah tangga baru.

Baca Juga :  Cegah Stunting, Pemkab Garut Canangkan Gerakan Makan Telur Sehari

“Agar betul-betul menyiapkan rumah tangga yang baik,” ungkapnya.

Program sertifikasi perkawinan ini rencananya akan diberlakukan pada tahun 2020. Sementara Muhadjir ingin mempelajari terlebih dahulu dan mematangkan bersama Menteri Agama dan Menteri Kesehatan.

Berita Terkait

Communication Week 2023: Platform Ideal Untuk Membawa Perubahan Yang Positiff
Tim U17 Indonesia Bertekad Tembus 16 Besar
KPU Resmi Tetapkan Pasangan Capres Cawapres Pemilu 2024
Dampak El Nino di Indonesia, Berikut Kemungkinannya
Program Pelatihan VAR untuk Kompetisi Liga Lebih Baik
Pemain Keturunan Akan Perkuat Timnas U-17
Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun Akan Diputuskan Pekan Depan
Perbedaan Waktu Idul Adha, Wapres Ajak Masyarakat Toleransi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 21:33 WIB

Panwascam Banyuresmi Gelar Rakor Pengawasan Kampanye, Sinergitas Jadi Kunci Sukses

Sabtu, 2 Desember 2023 - 21:22 WIB

Longsor Terjadi di Jalan Banjarwangi Garut Selatan

Kamis, 30 November 2023 - 20:18 WIB

Belum 24 Jam Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak di Garut

Rabu, 29 November 2023 - 15:25 WIB

Sajajar Perkuat Toleransi Lewat Pameran Foto dan Nobar Film Dokumenter

Rabu, 29 November 2023 - 14:40 WIB

Selain Imbau Peserta Pemilu Taati Aturan Masa Kampanye, Panwas Cibiuk Perkuat Sinergitas Antar Lembaga

Sabtu, 25 November 2023 - 15:23 WIB

Rumah Makan Pejuang Program Inisiatif Bantu Sesama

Senin, 13 November 2023 - 21:48 WIB

Bantuan El Nino, Pemerintah Pusat Alokasikan Bantuan Beras

Senin, 13 November 2023 - 21:37 WIB

Ketahanan Pangan; 200 Ton Beras Tersedia untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Harun Pria (kanan), Warmini (kiri) Pasangan lansia penjual kandang ayam asal kampung Cimaung Kidul, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Sosial

Pilu Pasangan Lansia Penjual Kandang Ayam

Senin, 4 Des 2023 - 17:01 WIB

Kondisi jalan yang terdampak longsor di kawasan Lawang Angin, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut

Berita

Longsor Terjadi di Jalan Banjarwangi Garut Selatan

Sabtu, 2 Des 2023 - 21:22 WIB