Konflik, sebuah tantangan klasik yang kerap melibatkan perbedaan pandangan dan nilai, seringkali menemukan ekspresinya dalam konflik keagamaan. Menyadari kompleksitas dan dampak negatifnya, sebuah dialog dan diskusi lintas agama dihelat pada tanggal 18 November 2023. Artikel ini mencerminkan urgensi dan hasil dari upaya pemberdayaan pemuda untuk menjadi agen perdamaian.
Makna Konflik dan Pemberdayaan Pemuda
Konflik terlahir dari perbedaan, baik dalam identitas individu maupun kelompok. Dr. Munanda B Marpaung, M.Pd.K, dalam tulisannya, menjelaskan bahwa konflik dapat merusak tatanan kehidupan dan relasi di masyarakat. Namun, di tengah kompleksitas ini, pemberdayaan pemuda menjadi kunci. Keyakinan akan peran pemuda sebagai pembawa perubahan positif menjadi dasar untuk meresolusi konflik keagamaan.
Peran Pemuda dalam Menciptakan Perdamaian
Pemuda, sebagai generasi penerus, dianggap sebagai garda terdepan dalam menciptakan perdamaian berkelanjutan. Pemberdayaan pemuda dalam menangani konflik keagamaan bukan sekadar konsep, melainkan suatu kebutuhan mendesak. Dr. Munanda menekankan bahwa pendekatan inovatif dan inklusif menjadi solusi untuk menghadapi kompleksitas konflik keagamaan.
Upaya Melalui Dialog dan Diskusi Lintas Agama
Dialog dan diskusi lintas agama dihadiri oleh 21 pemuda dari Universitas Siliwangi dan Universitas Perjuangan Tasikmalaya. Mereka berkolaborasi dengan BEM UNSIL dan UKM PMK UNSIL, yang dipimpin oleh Ilham dan Parona. Kegiatan ini melibatkan mahasiswa lintas agama yang berfokus pada membentuk mediator profesional.
Membangun Pemuda sebagai Mediator
Salah satu pendekatan dalam pemberdayaan pemuda adalah melatih mereka sebagai mediator. Pemuda diberi pemahaman dan keterampilan untuk menjadi mediator yang efektif dalam menangani konflik. Proses pelatihan intensif dengan simulasi memungkinkan pemuda menjadi pihak ketiga yang membantu perundingan antara pihak yang bersengketa, mencapai kesepakatan bersama.
Harapan dan Langkah ke Depan
Dialog dan diskusi ini diharapkan dapat membentuk wadah pemuda lintas agama di Kota Tasikmalaya. Tujuannya adalah menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah perbedaan, menjadikan kota ini sebagai pionir dalam menciptakan perdamaian yang berkelanjutan. Upaya ini diharapkan akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan ekonomi dan keadilan sosial bagi masyarakat Kota Tasikmalaya.
Melalui langkah-langkah konkrit ini, artikel ini menggarisbawahi bahwa pemberdayaan pemuda dan dialog lintas agama adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang harmonis, damai, dan inklusif.
Dr. Munanda B Marpaung, M.Pd.K (Pimpinan Keluarga MDC & FoRB Mediator)