Tasikmalaya – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Tasikmalaya menggelar Aksi terkait pelayanan kesehatan yang diberikan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Senin (07/03/2022).
Ketua PC PMII Kota Tasikmalaya Muhaemin Abdul Basit mengatakan, aksi ini dilatarbelakangi akibat buruknya kualitas pelayanan yang diberikan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Kota Tasikmalaya terhadap masyarakat yang membutuhkan hak mendapatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan.
“Kesehatan ini merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan salah satu unsur kesejahteraan bagi masyarakat adalah terjaminnya kesehatan sesuai amanat undang-undang 1945,” ucap Muhaemin.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa kesehatan merupakan hal utama dalam melakukan upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya dalam penanggulangan kemiskinan dan pembangunan ekonomi.
“Kesehatan harus juga memiliki peran penting terhadap terwujudnya derajat kesehatan sebagai investasi bagi pembangunan negara secara ekonomi, sosial serta sebagai salah satu unsur kesejahteraan,” tuturnya.
Dalam setiap upaya pembangunan harus dilandasi dengan wawasan kesehatan dalam arti harus memperhatikan kesehatan masyarakat dan merupakn tanggung jawab semua pihak terutama Pemerintah.
Maka itu, kata Muhaimin, sudah seharusnya dalam hal pelayanan kesehatan harus mengutamakan nilai nilai kemanusiaan karena menyangkut keselamatan nyawa masyarakat dan terjaminnya kesehatan merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) sesuai amanat undang-undang 1945.
Selanjutnya, rekruitmen pegawai yang tidak professional dan tidak proporsional berdampak terhadap peforma pelayanan yang tidak maksimal, jelas ini memperlihatkan bobroknya pengelolaan Rumah Sakit.
“Ya, idealnya Rumah Sakit sebagai tempat untuk mengobati masyarakat yang sakit, maka di lingkungan rumah sakit harus memperhatikan lingkunganya untuk selalu bersih,” ujarnya.
Akan tetapi, yang terjadi di Rumah Sakit Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, dari sampah tersebut dibiarkan berserakan dimana-mana. Kemudian, tidak baiknya pengelolaan limbah Bahan, Berbahaya, Beracun (B3). Tentu ini menjadi sumber penyakit baru bagi orang sakit ataupun orang yang ada di lingkungan Rumah Sakit.
“Rumah sakit yang tidak memperhatikan kelayakan fasilitas alat medis kesehatan, ketersediaan darah, dan obat – obatan, sehingga menyebabkan tidak maksimalnya penanganan Kesehatan terhadap pasien di Rumah Sakit,” jelasnya.
Selanjutnya, rekruitmen pegawai yang tidak professional dan tidak proporsional berdampak terhadap peforma pelayanan yang tidak maksimal, jelas ini memperlihatkan bobroknya pengelolaan Rumah Sakit.
“Ya, idealnya Rumah Sakit sebagai tempat untuk mengobati masyarakat yang sakit, maka di lingkungan rumah sakit harus memperhatikan lingkunganya untuk selalu bersih,” pungkasnya.