Pelanggaran HAM di Tasikmalaya Selama 2019, Apa Saja?

- Penulis

Minggu, 29 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya – Tingkat intoleransi atau pelanggaran HAM di Tasikmalaya dinyatakan masih tinggi. Hal tersebut terpotret dalam diskusi Refleksi Akhir Tahun Tentang Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Tasikmalaya yang diselenggarakan oleh DPC Peradi Tasikmalaya bersama Lakpesdam NU Kota Tasikmalaya, bertempat di Jl. Situgede, RT. 02 RW. 013, Sukajaya, Mangkubumi, Linggajaya, Kec. Mangkubumi, Tasikmalaya, (28/12/2019).

Beberapa pelanggaran HAM terjadi selama 2019 diantaranya;

Pelarangan Bedah Buku Menemani Minoritas

AMSA Priangan Timur bersama Forum Bhinneka Tunggal Ika (FBTI) Tasikmalaya berencana menyelenggarakan kegitan bedah buku ‘Menemani Minoritas’ karya Dr. Ahmad Najib Burhani (Peneliti Senior LIPI dan Wakil Ketua Majelis Pustaka & Informasi PP Muhammadiyah) pada 13 Oktober 2019 bertempat di Nagarawangi, Kota Tasikmalaya. Namun kegiatan tersebut mendapat penolakan dari Aliansi Aktifis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (ALMUMTAZ). Mendapat penolakan, kemudian aparat kepolisian menyarankan kepada panitia untuk mempending kegiatan tersebut.

“Tapi sepertinya ada kesalahpahaman. Pertama, saya dianggap tokoh Ahmadiyah. Kedua, buku itu dianggap tentang Ahmadiyah. Sebagian isinya memang tentang Ahmadiyah. Tapi secara umum bicara tentang minoritas. Akhirnya diskusi dipindahkan ke kampung Ahmadiyah di Wanasigra, Tenjowaringin,” kata Najib Burhani.

Baca Juga :  Pemkab Tasik Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak

Pelarangan Renovasi Gereja di Cipatujah

Refleksi Akhir Tahun Kebebasan Beragama & Berkeyakinan di Tasikmalaya

Salah seorang peserta perwakilan dari LBH SPP, Erni Kartini menceritakan bahwasannya pertengahan 2019 di Ciheras ada Gereja Katolik kecil (dari Jateng) jadi buruh kebun di Cipatujah. Karena hampir roboh, akhirnya gerja di renovasi dan ketika ada warga sekitar yang membantu ada penyerangan dari FPI. Selain itu ada indikasi pembelokan anggaran provinsi untuk gereja yang disulap jadi pembangunan Madrasah.

“Dari keterangan salah satu dewan dana itu sudah kami ACC sebagai dana aspirasi tapi kenapa jadi tidak ada”, lanjut Erni.

Penolakan Pengajian Jamaah Tabligh

Indikasi pelanggaran HAM juga terjadi pada Jema’ah Tabligh (Huruz) yang akan mengadakan pengajian di daerah Cieunteung Makam Kota Tasikmalaya. Riki selaku peserta perwakilan dari PMII Komisariat STIMIK menyampaikan bahwasannya peristiwa tersebut menimpa pada tiga orang Jemaah Tablig, baru-baru ini terjadi di kampung halaman saya,ada bberapa orang yang masuk golongan huruz/kelompok jamaah tabligh, ketika tiga orang tersebut ingin mengadakan pengajian disana dilarang oleh warga, ucap Riki.

Baca Juga :  Tabulasi Hilang, Bawaslu RI; Ini Jelas Masalah

Anak-anak Ahmadiyah Dilarang Sekolah di Madrasah Diniyah

Tepatnya di Kampung Sukajaya, Desa Sukapura, Kecamatan Sukapura, sejumlah anak-anak dari Jamaah Ahmadiyah tidak diizinkan untuk sekolah di Madrasah Diniyah sebelum mereka mengucapkan dua kalimat syahadat.

Selanjutnya, Jan Hapri merasa heran kenapa di daerah lain bisa diterima, tapi didaerah kami tidak bisa.

Penolakan Pendirian Rumah Duka

Nunun salah satu peserta perwakilan dari Pengurus Cabang Fatayat Kota Tasikmalaya tentang adanya indikasi pelanggaran HAM dalam Perencanaan pendirian rumah duka di Paseh Kecamatan Tugu Jaya Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya yang di tolak oleh sejumlah warga,

“Kami tidak tau persis apa yang menjadi alasan penolakan warga, padahala menurut saya bisa saja pendirian rumah duka ini dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar”, Ujar Nunun. (mesa/red)

Berita Terkait

Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir
Tabulasi Hilang, Bawaslu RI; Ini Jelas Masalah
Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu Legislatif 2024 Kab. Garut
Kota Tasikmalaya Terima Penghargaan Adipura 2023
Wisatawan Tenggelam di Curug Cimedang Ditemukan
KPU Kabupaten Tasikmalaya; Rekapitulasi Selesai Tepat Waktu
Tasikmalaya Raih Penghargaan Pada Ajang BAZNAS AWARD 2024
3 Warga Tasikmalaya Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Juni 2024 - 01:42 WIB

Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir

Jumat, 8 Maret 2024 - 22:18 WIB

Tabulasi Hilang, Bawaslu RI; Ini Jelas Masalah

Jumat, 8 Maret 2024 - 13:33 WIB

Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu Legislatif 2024 Kab. Garut

Selasa, 5 Maret 2024 - 16:35 WIB

Kota Tasikmalaya Terima Penghargaan Adipura 2023

Selasa, 5 Maret 2024 - 12:48 WIB

Wisatawan Tenggelam di Curug Cimedang Ditemukan

Selasa, 5 Maret 2024 - 09:49 WIB

KPU Kabupaten Tasikmalaya; Rekapitulasi Selesai Tepat Waktu

Jumat, 1 Maret 2024 - 14:14 WIB

Tasikmalaya Raih Penghargaan Pada Ajang BAZNAS AWARD 2024

Minggu, 25 Februari 2024 - 20:37 WIB

3 Warga Tasikmalaya Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan

Berita Terbaru

Momen perayaan Intimate Hearing Session Penemuan 'Kartini' di

Berita

Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru

Minggu, 21 Apr 2024 - 16:40 WIB