Tasikmalaya – Patriot Desa bekerjasama dengan Bank BJB menggelar Pelatihan Ekonomi Masyarakat (Pakem) serta sosialisasi program kredit mesra (Masyarakat Ekonomi Sejahtera) bagi pelaku UMKM dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), bertempat di Aula Desa Sirnagalih, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (20/6/2022).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sirnagalih Mumin Suhendar menyampaikan, rasa terimakasih kepada Patriot Desa dan BJB atas upaya meningkatkan kapasitas masyarakat dalam bidang ekonomi di Desa Sirnagalih.
“Pelaku usaha di Desa Sirnagalih harus melek teknologi dan informasi, beradaptasi dengan perkembangan zaman, serta memanfaatkan peluang sekecil apapun apalagi program-program yang bersumber dari pemerintahan seperti pembuatan legalitas (NIB, PIRT dll),” katanya
Mumin berharap, pelaku UMKM di Desa Sirnagalih dapat memperbaiki kemasan supaya mampu bersaing dengan produk lain, serta bisa meningkatkan jangkauan pemasaran menjadi lebih luas dengan memanfaatkan teknologi.
“Produk sederhana seperti basreng, cimol, rengginang, yang dulu dipandang barang murah jika ditingkatkan kemasannya, dilengkapi legalitasnya, dan menggunakan strategi pemasaran yang tepat akan mampu menjangkau pasar yang lebih luas lagi,” ujarnya.
Terkait pemodalan, Mumin juga menyinggung bahwa sekarang masyarakat banyak mengambil jalan pintas denfan meminjam uang kepada pihak tertentu dengan bunga yang sangat tinggi.
“Harapannya dengan kehadiran Bank BJB di acara ini bisa memberikan alrernatif masyarakat untuk mendapatkan permodalan dengan bunga yang ringan,” harapnya.
Perwakilan BJB Cabang Singaparna, Zulfikar mengatakan, kredit mesra merupakan program bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama bank BJB. Program tersebut merupakan kredit tanpa angsuran dengan nilai kredit Rp500 ribu sampai Rp5 juta. Kreditur hanya dikenai biaya administrasi saja.
“Merespons yang disamapaikan Pak Kuwu tadi, kredit mesra salah satu tujuannya adalah membantu masyarakat agar terhindar dari pinjol (pinjaman online) yang (bunganya) mencekik, kemudian agar terhindar dari jeratan rentenir atau bank emok serta lembaga-lembaga peminjaman ilegal lainnya,” ujarnya.
Zulfikar menambahkan, bahwa kredit BJB Mesra diberikan secara berkelompok yang terdiri dari 5 sampai dengan 10 orang, dengan jangka waktu maksimal 12 bulan.
Selain kredit mesra, BJB juga memiliki program Pesat (Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu).
“Melalui program ini, BJB memberikan serangkaian pelatihan untuk meningkatkan kualitas pelaku UMKM seperti pelatihan pengelolaan keuangan rumah tangga, pelatihan komunikasi kelompok, pelatihan manajemen usaha, pelatihan pengelolaan keuangan usaha, dan lain sebagainya,” pungkasnya.