Tasikmalaya – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Tasikmalaya menyelenggarakan Jambore Paralegal Desa, bertempat di Taman Wisata Jabal Nur, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 5-6 Januari 2022 yang diikuti 120 orang peserta berasal dari berbagai desa di Kabupaten Tasikmalaya dengan latar belakang profesi yang berbeda, ada yang atas dasar inisiatif sendiri mengikuti, dan ada juga yang hadir berdasarkan rekomendasi kepala desanya, bahkan dari sebagian desa pimpinannya turut hadir menjadi bagian dari peserta.
Ketua DPC Peradi Tasikmalaya, Andi Ibnu Hadi mengatakan, kegiatan jambore paralegal ini berawal dari adanya ketimpangan di tengah masyarakat terhadap akses bantuan hukum bagi mereka yang sedang mencari keadilan, karena jumlah advokat yang ada di Tasikmalaya jika dihitung idealnya tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang ada.
“Kita melihat ada ketimpangan jumlah antara pemberi layanan bantuan hukum dan pencari keadilan layanan hukum, terutama bagi masyarakat miskin. Para pencari keadilan ini mayoritas sebetulnya ada di desa, sementara para pemberi layanan hukum berada di perkotaan, sehingga kami menganggap perlu adanya pusat pelayanan hukum yang berbasis di desa,” kata Andi kepada gentrapriangan.com, Kamis, 06/01/2022.
Lebih lanjut Andi menjelaskan, permasalahan hukum di desa ini sangat beragam dan sering terjadi dari mulai ruang lingkup keluarga, persoalan batas wilayah, bahkan ada persoalan ancaman terhadap kelompok minoritas di wilayah Tasikmalaya yang memerlukan pendampingan dan akses bantuan hukum.
“Beragam permasalahan sering kali terjadi di desa, mulai dari permasalahan hukum ruang lingkup keluarga, persoalan sengketa tanah. Bahkan khususnya di Tasikmalaya sudah menjadi catatan di tingkat provinsi atau nasional, rentan terhadap narasi intoleransi, sehingga sering terjadi ancaman dengan cara kekerasan terhadap kelompok minoritas,” ujarnya
Sementara itu, peserta jambore parelegal sekaligus Kepala Desa Setiawaras, Kecamatan Cibalong, Asep Gusnawan mengungkapkan, pihaknya sangat berterima kasih kepada pihak Peradi yang terlah menyelanggarakan kegiatan jambore parelagal desa ini. Karena menurutnya hal ini adalah momen yang sangat di tungu-tunggu dan diharapkan dapat membantu warga desanya yang terbilang berada di wilayah terpencil selatan Tasikmalaya yang belum mengerti banyak soal hukum.
“Tentunya sangat berterima kasih kepada pihak DPC Peradi Tasikmalaya yang telah menyelangarakan kegiatan ini, Bagi kami pemerintah desa momen seperti ini yang ditunggu-tunggu, karena hal ini akan sangat bermanfaat bagi masyarkat terutama dalam hal penangan tindakan hukum, ucapnya.
Lebih lanjut Asep menuturkan, selepas kegiatan jambore paralegal ini pihaknya akan membuat komitmen dengan masyarakat dan sudah mendapatkan persetujuan dari lembaga terkait yang ada desa serta dengan para calon anggota untuk segera mendirikan Posbakum sebagai pelayan hukum dan membangun kesadaran masyarakat mengenai hukum.
“Langkah setelah acara ini tentunya akan segera membuat Posbakum dan berkomitmen dengan masyarakat, lembaga di desa serta para calon anggota untuk segera mendirikan Posbakum. Karena hal ini akan membantu masyarakat kami yang berada di wilayah terpencil yang masih awam mengenai hukum, harapnya”
Kegiatan Jambore Paralegal ini terbagi menjadi dua bagian, pertama bagi anggota yang sudah mengikuti pelatihan paralegal, yang kedua bagi peserta yang sama sekali belum pernah mengikuti pelatihan paralegal.
”Kegiatan Jambore Paralegal Desa diikuti oleh calon paralegal dan paralegal yang sudah terlatih. Agenda ini selain menjadi media penguatan kapasitas paralegal akan tetapi juga sebagai media untuk melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja bagi paralegal posbakum desa yang sudah terbentuk”, jelas Ketua Panitia, Eki Sirojul Baehaqi.
Ia berharap semakin banyak paralegal yang dilatih semakin banyak pula permasalahan hukum maupun sosial lainnya yang dapat dijangkau, direspon bahkan diselesaikan.
”Sehingga keberadaan paralegal ini dapat berkontribusi terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat” pungkasnya.