GARUT– Tahapan Logistik Pemilu 2024 segera bergulir, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Banyuresmi tengah persiapkan pengawasan logistik pada Pemilu 2024 nanti.
Panwascam Banyuresmi menggelar rapat koordinasi dengan Pengawas Kelurahan Desa, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan unsur forkopimcam.
Dalam rakor kali ini selain dihadiri oleh 15 Pengawas Kelurahan Desa juga dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Banyuresmi, PPK Banyuresmi, Perwakilan Polsek, Kasi Tantrib dan perwakilan Danramil 110 Banyuresmi.
Rapat Koordinasi ini dilakukan sebagai persiapan menjelang pengawasan logistik dalam Pemilu tahun 2024 di wilayah Kecamatan Banyuresmi.
Diki Alamsyah selaku Ketua Panwascam Banyuresmi menyebut bahwa hal ini sangat penting dilakukan agar tahapan logistik ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Biasanya untuk tahapan pertama meliputi kotak suara, bilik suara, kemudian segel, tinta, dan hal yang harus kita pastikan tempat penyimpanannya layak, kemudian jumlahnya tepat, speknya sesuai dengan apa yang telah ditentukan oleh PKPU,” tuturnya.
Kemudian menurutnya ditahapan ke dua akan didistribusikan surat suara, sampul, formulir, alat bantu untuk tunanetra, serta daftar calon tetap.
Menurutnya ketepatan waktu sesuai dengan timeline dan juga ketepatan dalam alokasi logistik harus sesuai dengan alokasi kebutuhan di tingkat kecamatan.
Senada dengan itu, Iin Sobirin Selaku Kordiv Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengimbau jajaran Panwas dari mulai anggota sampai Pengawas Kelurahan Desa untuk meningkatkan kinerjanya dan meningkatkan pemahaman regulasi setiap tahapan dengan utuh.
Selain perlu meningkatkan kinerja pengawasan petugas harus peka kalau perlu membuka posko pengaduan, memaksimalkan media sosial sebagi saran lain karena terkait jarimu awasi pemilu ini akan menjadi ikon dalam pemilu kali ini.
Sementara Asep Nidzar Faijurahman selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan hubungan masyarakat mengatakan, tahapan logistik merupakan tahapan yang rawan terjadinya Pelanggaran Pemilu sehingga dibutuhkan pemetaan dan langkah strategis.
“Tahapan ini rawan terjadi pelanggaran oleh sebab perlu dilakukan langkah-langkah strategis untuk melakukan pencegahan, pengawasan dan penanganan pelanggaran pada tahapan logistik melalui pengawasan ekstra dengan mengedepankan aspek pencegahan terlebih saat distribusi logistik, pengawasan dapat dilakukan dengan memastikan distribusi berjalan sesuai prosedur dan ketentuan undang-undang,” sambungnya.
Selain itu, menurutnya melakukan sinergitas dengan PPK memastikan ketepatan jumlah, jenis, sasaran, waktu, kualitas, dan efisien menjadi langkah yang tepat.***