OPINI — Pandemi Covid-19 menimbulkan banyak dampak di berbagai aspek kehidupan seperti pada sektor ekonomi, kesehatan dan pendidikan. Dampak yang paling terasa tentu saja pada bidang ekonomi dimana banyak pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dampak bagi kesehatan adalah banyaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di berbagai daerah yang mengakibatkan dunia statusnya menjadi pandemi.
Sedangkan dampak bagi dunia pendidikan adalah berubahnya sistem belajar yang menjadi daring (dalam jaringan) yang selama prosesnya dinilai kurang efektif. Permasalahan sistem belajar yang berubah bukanlah permasalahan tunggal, ada hal lain yang menjadi kendala seperti mahalnya kuota internet dan terutama terkait Uang kuliah tunggal (UKT) yang sampai saat ini menimbulkan polemik dikalangan mahasiswa.
Penderitaan akibat virus Covid-19 ini terlihat pada turunnya daya beli atau ekonomi termasuk untuk memenuhi kewajiban sebagai mahasiswa yaitu membayar UKT, karena sejatinya pendidikan adalah hal yang penting bagi masa depan bangsa, namun semangat belajar para mahasiswa seringkali terkendala oleh biaya.
Tidak sedikit mahasiswa termasuk saya yang mengalami kendala untuk memenuhi salah satu kewajiban sebagai mahasiswa agar dapat membayar UKT tepat pada waktunya. Pasalnya pandemi Covid-19 ini memberikan imbas pada penghasilan para orang tua yang sebagian besar masih menanggung biaya pendidikan di tengah banyaknya kebutuhan keluarga yang harus sama dipenuhi.
Banyak dari para orang tua mahasiswa yang mengalami kendala untuk membayar UKT karena berkurangnya penghasilan, sehingga untuk tetap bisa melanjutkan kuliah seringkali berusaha mencari pinjaman untuk memenuhi kewajiban kepada kampus.
Saya sebagai mahasiswa yang baru akan melanjutkan studi pada semester 4 pembelajaran tahun ini, mengikuti perkembangan berita dan mendengarkan keluh kesah teman-teman yang sama mengalami kesulitan dan mengharapkan adanya kebijakan baru dari kampus terhadap keringanan mengenai UKT.
Banyak dari mahasiswa yang menuntut keadilan dari pihak kampusnya agar memperhatikan kondisi ekonomi keluarga yang sedang menurun, sehingga tidak sedikit pandemi juga menyebabkan mahasiswa rawan tidak bisa melanjutkan kuliah atau memilih cuti karena belum bisa memenuhi kewajibanya untuk membayar UKT.
Sejak diberlakukanya sistem pembelajaran daring guna menghindari penyebaran virus Covid-19, banyak mahasiswa yang protes kepada kampusnya terkait kebijakan UKT di tengah pandemi karena mahasiswa ataupun para orang tuanya menghaprakan kampus agar memberikan kebijakan yang lebih dapat diterima, berbagai cara mahasiswa lakukan untuk bernegosiasi dengan pihak kampus, mulai dari melakukan petisi, mengumpulkan data dan dukungan melalui penyebaran kuesioner, sampai melakukan audiensi bersama dengan pihak rektorat dari kampus.
Hal serupa juga sempat dilakukan oleh aliansi perwakilan mahasiswa di tempat saya kuliah, namun pertemuan demi pertemuan dengan pihak kampus hanya menemukan jalan buntu seakan aspirasi dari mahasiswa hanya cerita yang akan selesai dengan cukup didengarkan bukan direalisasikan.
Mengapa seharusnya kampus memberikan kebijakan baru yang lebih dapat diterima mahasiswa terkait UKT?
Sangat Wajar
Saya melihat dari sudut pandang sebagai mahasiswa beropini, rasanya sangat wajar jika mahasiswa ingin memperoleh kebijakan mengenai keringanan biaya kuliah di tengah pandemi. Hal ini tentu sangat diharapkan dan sedikit akan meringankan beban keluarga apalagi kondisi saat pandemi seperti sekarang.
Melihat Kondisi Ekonomi Keluarga Mahasiswa yang Sedang Menurun
Kebutuhan hidup keluarga bukan hanya memprioritaskan biaya untuk pendidikan saja, tentunya para orang tua mahasiswa juga harus tetap memenuhi kebutuhan sehari-hari untuk makan disaat pandemi ini seperti berat rasanya. Hal ini bukan hanya berkaitan soal pendidikan dan ekonomi saja tapi ada sisi lain yaitu kemanusia yang perlu dikedepankan.
Fasilitas Kampus yang Tidak Digunakan Saat Belajar Daring
Sistem pembelajaran yang menjadi daring membuat mahasiswa tidak bisa menggunakan fasilitas yang ada di kampus, sedangkan mahasiswa dituntut untuk tetap membayar UKT sepenuhnya. Kondisi yang masih pandemi, perekonomian yang sedang turun sehingga kebijakan tersebut banyak yang memberatkan orang tua mahasiswa.
Lalu apa yang diharapkan mahasiswa dari kampus terkait Uang Kuliah Tunggal dimasa pandemi?
Adanya Diskusi Bersama
Adanya diskusi antara mahasiswa dengan pihak kampus ataupun diwakili Badan Eksektufif Mahasiswa (BEM) yang memiliki fungsi sebagai jembatan penghubung antara mahasiswa dan lembaga untuk menyalurkan aspirasi mahasiswa salah satunya yang saat ini dialami banyak mahasiswa terkait UKT.
Harapan adanya pertemuan untuk berdiskusi bersama antara mahasiswa dan pihak kampus yaitu untuk menyampaikan aspirasi dari mahasiswa terkait pemasalahan yang sedang dihadapi di tengah pembelajaran pada masa pandemi ini. Dengan besar harapan pihak kampus bisa mendengarkan dan membuat kebijakan baru mengenai UKT dengan cara memberikan keringanan dalam bentuk potongan, ataupun memperhatikan jarak pembayaran agar tidak terlalu dekat dan memberikan tenggat waktu lebih panjang terkait pembayaran.
Didasari keadaan dan opini saya membuat tulisan ini semata-mata menuangkan pikiran dan keresahan saya dan banyak mahasiswa yang mengalami hal yang sama, semoga mahasiswa di seluruh Indonesia bisa tetap melanjutkan kuliahnya tanpa terdengar lagi cerita tidak bisa melanjutkan karena terkendala biaya.
Mahasiswa adalah aset terbesar bangsa yang harus diperhatikan.
Hidup Mahasiswa Indonesia !