Tasikmalaya – Mulai diberlakukanya Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali terhitung pada Sabtu (3/7/2021) dan akan berakhir pada 31 Juli 2021 mendatang. Penetapan kebijakan ini diharapkan bisa menekan angka penyebaran Covid-19 terutama di wilayah zona merah.
Sisi lain kebijakan ini memiliki dampak yang cukup tidak baik terutama di Kota Tasikmlaya salah satu daerah di Jawa Barat yang bisa di katakan ketat. Salah satunya penyekatan akses jalan di beberapa titik Kota.
Dampak yang cukup serius dirasakan dari adanya PPKM ini adalah kalangan Ojek Online, seperti keterangan yang diberikan oleh kang Zem salah satu ojek online asal Indihiang Tasikmalaya yang ditemui di Jl dokter Soekarjo Tawangsari Kota Tasikmalaya, hari Jum’at (16/07/2021).
Mewakili komunitasnya dia menyampaikan beberapa keluh kesah terhadapap penyekatan jalan di beberapa titik pusat kota.
Dalam penyekatan jalan ini mengharuskan driver ojek online keliling dan mencari alternatif jalan lain untuk sampai ke tempat yang di tujunya, atau mengantarkan orderan makanan ke pemesan. Sehingga jarak dan tarif yang di bayar tidak sebanding, apalagi diantara pemesan yang kurang mengetahui keadaan serta waktu yang terkuras.
“Sebenarnya kita ingin ikut mengikuti aturan yang ada untuk berdiam diri di rumah, tetapi di sisi lain tanggung sebagai kepala keluarga itu lebih penting. Menurut saya kalau urusan perut apapu akan di lakukan.” Ucap Zem.
Dia berharap adanya keberpihakan lebih dari pemerintah terutama buat para ojek online. Ada regulasi kebijakan buat akses jalan lebih bisa di perhatikan untuk para driver, karena justru yang ada di pikiran para ojek online PPKM ini hanya pembatasan bukan penutupan.
“tolong di perhatikan juga masyarakat kecil supaya di sejahterakan, apalagi dampak covid ini sudah bisa di rasakan dari beberapa kurun waktu kebelakang. Seharusnya sebelum menerapkan kebijakan coba di pikirkan dampaknya bagaimana, solusi yang akan di lalkukan apa” pungkas Zem.