instagram youtube

Ninik Rahayu Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025

- Gentra Priangan

Senin, 16 Januari 2023 - 15:29 WIB

Ninik Rahayu /net

i

Ninik Rahayu /net

Jakarta – Ninik Rahayu terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025, melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers, Jumat (13/1/2023).

Ninik terpilih menjadi Ketua Dewan Pers menggantikan Azyumardi Azra yang meninggal dunia pada 18 September 2022.

Usai terpilih, Ninik menyatakan bahwa dirinya akan terus meningkatkan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers,” kata Ninik dalam keterangannya.

Sebelumnya, Ninik dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada 18 Mei 2022. Di Dewan Pers, Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.

Sehari-hari, ia aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.

Baca Juga :  Rehabilitasi Jalan Jelang Bulan Ramadhan di Garut

Selain itu, kiprahnya di dunia organisasi dan kelembagaan juga mentereng. Ninik pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-2014, Anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021, dan tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020.

Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi. Selain aktif di dunia akademis dan organisasi,
Ninik pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.

Dalam rapat pleno, Anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lainnya.

Baca Juga :  Bupati Lantik Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Intan Garut

Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022-2025. Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.

Sidang pleno Anggota Dewan Pers untuk menetapkan Ketua Dewan Pers dan perubahan atas Statuta 2016 ini dihadiri secara luring oleh enam anggota Dewan Pers yaitu Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli. Sementara itu, P Tri Agung Kristanto yang hadir secara daring dalam proses pembahasan perubahan statuta dan pemilihan Ketua Dewan Pers, memberikan catatan perhatian. Adapun Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, tidak mengikutinya.

Berita Terkait

Citimall Garut, Investasi yang Diharapkan Pemerintah dan Masyarakat
Larangan Membawa Latto-latto Bagi Siswa di Garut
Pemprov Jabar Usulkan Libur Panjang Akhir Tahun Dipersingkat
Gempa M 5.3 Guncang Garut dan Sekitarnya
Bupati Tetapkan Garut Darurat Bencana Alam
Ridwan Kamil Larang Warga Jabar Rayakan Tahun Baru
Sosialisasi LKKP, BKC Cabang Garut Berbenah
Kembangkan PAUD, 27 Bunda PAUD Dikukuhkan

Berita Terkait

Minggu, 11 September 2022 - 13:58 WIB

Garut Dinoland, Wisata Keluarga Berikut Informasi Harga Tiket Lengkapnya

Minggu, 19 Juni 2022 - 09:29 WIB

Usai Dua Bobotoh Meninggal Dunia, Persib Bandung Terancam Tak Jadi Tuan Rumah

Rabu, 8 Februari 2023 - 09:49 WIB

Presiden Jokowi Tekankan Soal Kebebasan Pers Bertanggung Jawab

Rabu, 8 Juli 2020 - 06:47 WIB

Pemprov Jabar Siap Fasilitasi Kepulangan Etty bin Thoyib

Rabu, 28 September 2022 - 19:27 WIB

Perjalanan Panjang dan Sejarah Hari Kereta Api 28 September

Minggu, 12 Maret 2023 - 16:56 WIB

Kawasan Masjid Al Jabbar Buka 1 Ramadan 1444H

Kamis, 12 Desember 2019 - 02:08 WIB

Dishub Garut Pasang Dua Lampu Lalu Lintas Baru

Jumat, 5 Agustus 2022 - 10:41 WIB

Gelar Diskusi, Gusdurian Tasikmalaya Ingatkan Pentingnya Merawat Keberagaman

Berita Terbaru

ilustrasi dzikir- Pexels/Thirdman

Ramadan

3 Amalan Utama Ramadhan yang Harus Anda Lakukan

Rabu, 22 Mar 2023 - 12:27 WIB

ilustrasi i'tikaf-Ali Arapoğlu/Pexels

Ramadan

Tata Cara I’tikaf, Syarat dan Rukunnya

Rabu, 22 Mar 2023 - 12:10 WIB

Ilustrasi Mie Ayam-Pexels/Suryq

Berita

Penjual Mie Ayam Keluhkan Sepi Pembeli

Rabu, 22 Mar 2023 - 11:38 WIB

Foto: seniman sunda-Sahrul Imam/Gentra

Budaya

Bahasa Loma Sering Salah Arti Bagi Pendengar

Rabu, 22 Mar 2023 - 10:47 WIB