Garut – Merasa di anak tirikan, warga pasar Cibatu menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Garut meminta perhatian kepada pemerintah Kabupaten Garut terkait keluhan pasar Cibatu yang sepi pembeli.
Hal ini didasari dengan muncul adanya pasar tandingan yang berada di eks pasar lama di tanah PT KAI (Taman Kuliner) tanpa izin yang jelas dan tanpa persetujuan dari warga pasar cibatu beserta Muspika Cibatu dalam pemenuhan rekom.
Koordinator Aksi, Yudi Setia Kurniawan mengatakan tuntutan aksi hari ini selain adanya tandingan pasar warga pasar Cibatu juga menuntut adanya terminal di lokasi Pasar Cibatu serta adanya dampak kebaikan BBM dan rendahnnya daya beli serta tingkat kunjungan pasar yang sepi.
“Kami minta jangan ada aktivitas di lokasi lama, karena itu zona hijau bukan zona ekonomi,” ucapnya, Jumat (7/10/2022).
Yudi menilai saat ini Penegakan Perda di tiap kecamatan kurang. Hal itu semestinya bangunan yang akan berdiri itu di periksa terlebih dahulu sebelum bangunan berdiri hal itu menjadi polemik.
Yudi mengatakan selain adanya pasar tandingan, aksi ini juga meminta janji untuk pembangunan terminal yang saat itu tengah janji akan di bangun sehingga pihaknya akan terus mengalawal sampai ada putusan dari pemerintah.
Dalam aksi ini diterima dan di hadiri Bupati Garut dengan menindaklanjuti aksi Bupati Garut akan melakukan sidak lapangan dan meningatkan PTKAI untuk tidak menyewakan lagi lahan tersebut karena itu merupakan ruang terbuka hijau.