Setiap tanggal 6 April diperingati sebagai sejatinya telah ditetapkan pada tahun 1960 sejak masa pemerintahan Orde Baru. Begitu wajib diperingati sebagai bentuk mengapresiasi jasa para nelayan Indonesia dalam upaya pemenuhan kebutuhan protein dan gizi bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia sekaligus sebagai bentuk pengingat untuk bersyukur dan memajukan kesejahteraan nelayan.
Penetapan Hari Nelayan Nasional itu sendiri dikarenakan masyarakat telah memulai lebih dulu tradisi turun-temurun dari nenek moyang mereka. Untuk mengungkapkan syukur atas kesejahteraan hidup yang diberikan. Biasanya upacara ini diisi dengan tarian tradisional sebagai suatu hiburan serta simbol kebahagiaan. Lalu acar selanjutnya yakni pelepasan sajen ke laut dengan harapan agar hasil tangkapan nelayan semakin meningkat. Akan tetapi untuk saat ini pelepasan sesajen selalu dibarengi dengan pelepasan bibit ikan, bibik penyu, dan bibit udang.
Meski Hari Nelayan Nasional telah ditetapkan justru hal ini masih menuai polemik dan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Pemerintah dan DPR RI mewacanakan Hari Nelayan Nasional diselenggarakan pada tanggal 23 Mei akan tetapi aliansi nelayan yang tergbaung kedalam Koalisi Rakyat Keadilan untuk Perikanan (KIARA) menolak wacana tersebut. Dan meminta jika akan diubah maka tanggal 16 Juni merupkaan tanggal yang pas karena memiliki nilai histori di masa lalu.
“Jika merujuk kepentingan, sejarah dan harapan para nelayan baik laki-laki maupun perempuan, 16 Juni lebih tepat dijadikan sebagai peringatan hari nelayan. Pasalnya di situ ada catatan sejarah kemenangan perjuangan nelayan Indonesia secara konstitusional untuk menjaga laut dan pulaunya dari kemungkinan korporatisme dan privatisasi yang jauh dari agenda mensejahterakan nelayan,” ujar Susan selaku anggota KIARA seperti yang dilansir dari Mogabay.co.id
Adanya Hari Nelayan Nasional ini dengan segala bentuk perayaannya. Menjadi salah satu ajang untuk mempromosikan tempat wisata sekaligus budaya Indonesia ke mancanegara.