Mediasi Berhasil! Kasus Tetangga Menggugat Rp60 Juta Gegara Burung Mati Berakhir Damai

- Penulis

Kamis, 4 Februari 2021 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Septiana menandatangani surat perdamaian, disaksikan tetangga yang digugatnya, Yamin (kanan), disaksikan unsur Peradi Tasikmalaya, di kantor Peradi, Kamis (4/2/2021) - foto: Tribun Jabar/Firman

i

Septiana menandatangani surat perdamaian, disaksikan tetangga yang digugatnya, Yamin (kanan), disaksikan unsur Peradi Tasikmalaya, di kantor Peradi, Kamis (4/2/2021) - foto: Tribun Jabar/Firman

Tasikmalaya – Kasus gugatan senilai Rp60 juta gegara burung mati berakhir damai, setelah kedua belah pihak yang terlibat bertemu dan menjalani proses mediasi sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Kamis, (4/2/2021).

Sebelumnya, Septhiana Virginandi menggugat tetangganya Yamin karena burung miliknya mati. Ia menuding kematian burung miliknya disebabkan oleh asap sampah yang dibakar oleh tetangganya itu.

Baca Juga :  Anton Charliyan: Pemuda Pancasila Harus Menjadi Garda Terdepan Membela NKRI

“Saya bersedia islah, karena Pak Yamin bersedia memenuhi syarat yang saya ajukan,” kata Septhiana, Kamis (4/2/2020) di kantor DPC Peradi Tasikmalaya.

Wakil Ketua DPC Peradi Tasikmalaya sekaligus mediator, Eki Sirojul Baehaqi menyampaikan, kedua belah pihak menyepakati untuk islah.

“Kami mediasi hari ini bersyukur Allhamdulillah disepakati jalan damai. Kedua pihak saling memaafkan dan beritikad damai,” kata Eki.

Baca Juga :  Ketua PC PMII Kota Tasik Minta Jokowi Kaji Ulang Perpres Dana Abadi Pesantren

“Kami akan sampaikan ke Pengadilan agar dibuat akta perdamaian yang berkekuatan hukum,” sambungnya.

Sementara itu, pihak tergugat Yamin merasa lega karena bisa berakhir dengan damai, sebelumnya Ia mengaku pasrah dengan tuntutan tetangganya itu.

“Saya lega sekarang, tinggal ke depan memperbaiki hubungan baik dengan Pak Septhiana,” ungkapnya.

Berita Terkait

Pemdes Sukahurip Dorong Peningkatan Indeks Desa Membangun Melalui Pelatihan Budidaya Jamur Tiram
Selain Imbau Peserta Pemilu Taati Aturan Masa Kampanye, Panwas Cibiuk Perkuat Sinergitas Antar Lembaga
Pemberdayaan Pemuda Untuk Resolusi Konflik
Ribuan Umat Lintas Agama di Tasikmalaya Bersatu Bela Palestina
Upaya Penyegaran Bupati Tasikmalaya Rotasi 10 Pejabat Eselon II
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Tertibkan Ribuan APS
Musim Pancaroba Dinkes Kota Tasikmalaya Imbau Masyarakat Giatkan PSN
Bawaslu Kota Tasikmalaya Ingatkan Caleg Tak Kampanye Sebelum Waktunya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 21:22 WIB

Longsor Terjadi di Jalan Banjarwangi Garut Selatan

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:37 WIB

Generasi Muda Tunjukkan Keberagaman Inklusif Lewat Film Dokumenter

Kamis, 30 November 2023 - 20:18 WIB

Belum 24 Jam Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak di Garut

Rabu, 29 November 2023 - 14:40 WIB

Selain Imbau Peserta Pemilu Taati Aturan Masa Kampanye, Panwas Cibiuk Perkuat Sinergitas Antar Lembaga

Sabtu, 25 November 2023 - 15:23 WIB

Rumah Makan Pejuang Program Inisiatif Bantu Sesama

Minggu, 19 November 2023 - 05:20 WIB

IPNU Jabar Siap Awasi Pemilu 2024

Senin, 13 November 2023 - 21:48 WIB

Bantuan El Nino, Pemerintah Pusat Alokasikan Bantuan Beras

Senin, 13 November 2023 - 21:37 WIB

Ketahanan Pangan; 200 Ton Beras Tersedia untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Kondisi jalan yang terdampak longsor di kawasan Lawang Angin, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut

Berita

Longsor Terjadi di Jalan Banjarwangi Garut Selatan

Sabtu, 2 Des 2023 - 21:22 WIB

Baliho Ganjar-Mahfud di Garut diduga dirusak (Foto: GentraPriangan)

Berita

Belum 24 Jam Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak di Garut

Kamis, 30 Nov 2023 - 20:18 WIB