Gentra – Marco Simic menangkan gugatan sebesar Rp 7 Miliyar buntut dari sengketa gaji dengan Persija Jakarta, setelah mengadukan kasusnya ke FIFA.
Sebelum pemain yang sempat menjadi TopSkor Persija mengadukan sengketa gajinya kepada FIFA, Marco Simic sempat curhat melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam postingannya Ia curhat karena tidak mendapat gaji dari Persija, banyak Jak Mania yang meragukan pengakuannya itu.
Pasalnya, Persija dinilai sebagai tim elit dengan keuangan yang stabil, bahkan tim berjulukan Macan Kemayoran ini sempat belanja pemain mahal pada musim 2022/2023.
Sebelum memutus kontraknya dengan Persija Jakarta, Marco Simic mengaku jika gajinya sudah ditunggak sejak Persija mencadangkan dirinya.
Hingga akhirnya, pemain dengan julukan Super Simic itu memutuskan kontraknya dengan Persija.
Saat momen pemutusan kontrak, Marco Simic menagih haknya yang Ia anggap belum dituntaskan Persija.
Di sisi lain, Persija Jakarta melakukan pembelaan dengan menyebut Simic sudah setuju dengan pengurangan gaji, hal otu sesuai dengan aturan PSSI selama kompetisi terhenti di tengah pandemi Covid-19.
Dikutip dari suara.com Marko menang gugatan yang dilayangkannya soal penunggakan gaji.
Belakangan diketahui melalui dokumen resmi dari federasi sepak bola internasional itu yang bernomor surat REF FPSD-5911.
Dalam dokumen setebal 24 halaman yang ditandatangani Chief Legal dan Compliance Officer, Emilio Garcia Silvero, manajemen Persija Jakarta harus membayar gaji serta bonus dan lainnya ke Marko Simic selama periode Mei 2020 hingga April 2022.
Dalam dokumen itu, Persija Jakarta diminta untuk membayar sebanyak 29 jenis kewajibannya kepada Marko Simic.
Denda yang harus dibayar itu sebesar 447.217 dolar AS atau setara sekitar Rp7 miliar.
Uang tersebut meliputi gaji, bonus, rumah, tiket pesawat, biaya hidup hingga kompensasi pemutusan kontrak secara sepihak yang dilakukan Persija Jakarta.
Selain itu, terdapat bunga yang masing-masing berjumlah 5 persen.