Marco Simic Menangkan Gugatan 7 Milyar Setelah Lapor FIFA

- Penulis

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marco Simic menangkan gugatan sebesar Rp 7 Miliyar buntut dari sengketa gaji dengan Persija Jakarta, setelah mengadukan kasusnya ke FIFA.

i

Marco Simic menangkan gugatan sebesar Rp 7 Miliyar buntut dari sengketa gaji dengan Persija Jakarta, setelah mengadukan kasusnya ke FIFA.

Gentra – Marco Simic menangkan gugatan sebesar Rp 7 Miliyar buntut dari sengketa gaji dengan Persija Jakarta, setelah mengadukan kasusnya ke FIFA.

Sebelum pemain yang sempat menjadi TopSkor Persija mengadukan sengketa gajinya kepada FIFA, Marco Simic sempat curhat melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam postingannya Ia curhat karena tidak mendapat gaji dari Persija, banyak Jak Mania yang meragukan pengakuannya itu.

Pasalnya, Persija dinilai sebagai tim elit dengan keuangan yang stabil, bahkan tim berjulukan Macan Kemayoran ini sempat belanja pemain mahal pada musim 2022/2023.

Sebelum memutus kontraknya dengan Persija Jakarta, Marco Simic mengaku jika gajinya sudah ditunggak sejak Persija mencadangkan dirinya.

Baca Juga :  Persib Bandung Masih Memiliki Empat Kiper Cadangan Melawan Persija Jakarta

Hingga akhirnya, pemain dengan julukan Super Simic itu memutuskan kontraknya dengan Persija.

Saat momen pemutusan kontrak, Marco Simic menagih haknya yang Ia anggap belum dituntaskan Persija.

Di sisi lain, Persija Jakarta melakukan pembelaan dengan menyebut Simic sudah setuju dengan pengurangan gaji, hal otu sesuai dengan aturan PSSI selama kompetisi terhenti di tengah pandemi Covid-19.

Dikutip dari suara.com Marko menang gugatan yang dilayangkannya soal penunggakan gaji.

Belakangan diketahui melalui dokumen resmi dari federasi sepak bola internasional itu yang bernomor surat REF FPSD-5911.

Dalam dokumen setebal 24 halaman yang ditandatangani Chief Legal dan Compliance Officer, Emilio Garcia Silvero, manajemen Persija Jakarta harus membayar gaji serta bonus dan lainnya ke Marko Simic selama periode Mei 2020 hingga April 2022.

Baca Juga :  Resmi Persib vs Persija Digelar di Stadion GBLA

Dalam dokumen itu, Persija Jakarta diminta untuk membayar sebanyak 29 jenis kewajibannya kepada Marko Simic.

Denda yang harus dibayar itu sebesar 447.217 dolar AS atau setara sekitar Rp7 miliar.

Uang tersebut meliputi gaji, bonus, rumah, tiket pesawat, biaya hidup hingga kompensasi pemutusan kontrak secara sepihak yang dilakukan Persija Jakarta.

Selain itu, terdapat bunga yang masing-masing berjumlah 5 persen.

Berita Terkait

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus
Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir
Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung
Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis
Diusung Santri dan Jaringan Masyarakat Sipil, Andi Ibnu Hadi Mantap Maju Pilwalkot Tasikmalaya
Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru
Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan
Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:18 WIB

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus

Kamis, 13 Juni 2024 - 01:42 WIB

Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:39 WIB

Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:21 WIB

Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis

Minggu, 21 April 2024 - 16:40 WIB

Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:28 WIB

Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan

Rabu, 20 Maret 2024 - 12:10 WIB

Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan

Minggu, 10 Maret 2024 - 20:10 WIB

Awal Ramadan 1435 Jatuh Pada Hari Selasa 12 Maret 2024

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB