Garut – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut menggelar audiensi terkait pencemaran lingkungan dari dampak perusahaan-perusahaan kulit di Sukaregang, Garut bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Garut.
Koordinator Audiensi Fajar Alamsyah mengaku kecewa atas ketidakhadiran Asosiasi Penyamak Kulit (APKI) Kabupaten Garut.
“Padahal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut siap duduk bersama membahas dan mencari solusi terkait pencemaran lingkungan dari dampak perusahaan penyamakan kulit di wilayah Sukaregang,” kata Fajar kepada gentrapriangan.com Senin (7/11/2022).
Ketidakhadiran APKI, menurut Fajar, menjadi bukti para pengusaha seakan menutup mata terhadap masyarakat yang terdampak selama puluhan tahun.
“HMI mempertanyakan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) serta persetujuan izin lingkungan yang harus ada sesuai Peraturan Perundang-Undangan,” ujarnya.
Selanjutnya, dalam waktu dekat ini, HMI akan membuat laporan perihal pencemaran lingkungan yang berdampak pada kehidupan masyarakat.
“Dengan timbulnya air menjadi keruh dan berbusa serta bau yang menyengat di sepanjang Sungai Cikayambang, Cigulampeng, dan Ciwalen, kita akan melaporkannya ke Ditjen Gakkum,” pungkasnya.
Dalam audiensi tersebut turut hadir anggota DPRD Kabupaten Garut dari Komisi l, ll, lll, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Disperindag, dan Satpol PP.