Tasikmalaya– Berdasarkan Hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Pemerintah Kota Tasikmalaya menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Hasi ini merupakan yang ke-7 (tujuh) kalinya secara berturut-turut.
Penyerahan LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar berlangsung di di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Jum’at (05/05/23).
Pj. Wali Kota Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP., M.E. menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Kota Tasikmalaya dan segenap Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Atas kinerja dan kolaborasinya sehingga Kota Tasikmalaya dapat mempertahankan opini WTP
“Untuk kedepannya Kota Tasikmalaya dapat lebih baik lagi dengan terus meningkatkan kolaborasi sehingga dapat mempertahankan Opini WTP,” katanya
Ia juga berharap, melalui pencapaian WTP ini efektivitas penyelenggaraan pemerintahan terutama keuangan dapat berjalan efektif. Juga tepat sasaran untuk penyelenggaraan pembangunan
“WTP ini bukan hanya sekedar tujuan dari pengelolaan keuangan. Melainkan harus menjadi motivasi dalam pengelolaan keuangan daerah dan dapat memberikan manfaat. Sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Kota Tasikmalaya sesuai dengan Indikator Kinerja Utama, ” ucapnya
Selain itu, di tengah kondisi anggaran yang terbatas, ia juga menghimbau seluruh OPD dapat berupaya lebih efektif dan efisien dalam mengelola anggaran. Sehingga anggaran yang ada dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sumber Berita : Diskominfo Kota Tasik