Tasikmalaya – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Tasikmalaya mendatangi Mako Polres Tasikmalaya, Kedatangan lembaga badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tasikmalaya tersebut untuk melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian yang ditujukan kepada ulama NU. Kamis (22/7/2021).
Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Ropik SH menjelaskan kedatangan LBH Ansor ke Polres Tasikmalaya pertama untuk silaturahmi dan kedua melaporkan pencatutan foto dan logo Nahdlatul Ulama (NU) yang ada tercantum Ketua PCNU dan Rais Syuriah NU Kabupaten Tasikmalaya.
“Dimana di upload, ada salahsatu akun Facebook yang memakai narasi ujaran kebencian sehingga komen-komen nya mengandung fitnah dan unsur penghinaan. Kami sebagai generasi muda NU melalui LBH Ansor melaporkan ke Polres Tasikmalaya,” papar Asep, kepada wartawan.
Menurutnya, pelaku ujaran kebencian di media sosial Facebook sendiri sudah dikantongi identitasnya oleh LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya. Dan langsung dilaporkan ke Mako Polres Tasikmalaya untuk ditindaklanjuti.
“Kita sudah mengantongi identitas dan alamat lengkap, nama yang bersangkutan termasuk nomor handphone nya. Intinya isi komen di media sosial ada keterkaitan dengan aksi unjuk rasa di kantor kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya lalu,” pungkasnya.