Garut- Lembaga Amil Zakat Infaq Sedekah PC NU Kabupaten Garut atau yang lebih populer dengan sebutan LAZISNU Garut merupakan rebranding atau sebagai pintu bagi masyarakat global untuk masuk dan mengenal LAZISNU sebagai lembaga filantropi NU.
NU Care-LAZISNU juga merupakan Lembaga nirlaba milik Organisasi Nahdlatul Ulama (NU) yang memiliki tujuan untuk berkhidmad. Dalam rangka membantu kesejahteraan dan kemandirian umat serta mengangkat harkat sosial. Dengan mendayagunakan zakat, Infaq, Sedekah (ZIS) dan juga dana sosial keagamaan lainnya.
NU-Care LAZISNU berdiri pada tahun 2004, adapun fungsi dari LAZISNU yakni untuk sebagai sarana yang bisa membatu masyarakat, yang selaras dengan muktamar NU yang ke-31 yang bertempat di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. LAZISNU secara formal dan yuridis melalui SK Menteri Agama No.65/2005 guna melakukan penghimpunan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZISP) kepada masyarakat luas.
LAZISNU juga mempunyai beberapa misi penting, yaitu:
1. Menggalakan literasi serta mengoptimalkan penggalangan dana Zakat, Infaq, Sedekah Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), dan Dana Abadi (Trust Fund) berbasis digital untuk kepentingan kegiatan yang berbasis investasi social.
2. Menjadi pilihan utama mitra strategis dalam kolaborasi dan sinergi menjalankan berbagai kegiatan/usaha social.
3. LAZISNU mengemban misi menyediakan program-program untuk peningkatan sumber daya manusia. Sehingga mampu melahirkan intelektual, teknorat, dan wirausahawan yang unggul dan handal. Serta memberikan akses lapangan kerja dan kesempatan berkarir di sektor strategis, yang selaras dengan bidang yang ada.
Program Zakat FItrah
Selain itu banyak juga program yang sudah berjalan dari LAZISNU Kabupaten Garut, salah satunya adalah zakat fitrah. Di bulan Ramadhan ini LAZISNU Kabupaten Garut juga menampung zakat fitrah, infaq dan sedekah yang nantinya akan terdistribusi kepada golongan-golongan yang berhak menerimanya.
Zakat Fitrah adalah salah satu dari jenis zakat yang wajib di bulan Ramadan oleh setiap mereka dan mampu serta sesuai dengan apa yang telah menjadi ketentuan. Zakat sendiri telah menjadi salah satu dari 5 rukun islam. Maka dari itu islam mewajibkan zakat sebagi salah satu pilar agama. Kita sebagai umat muslim yang taat wajib membayar zakat. Pembayaran zakat juga memiliki tujuan yaitu untuk membersihkan diri dan harta serta sebagai pelengkap ibadah puasa.
Melalui LAZISNU zakat akan ditampung dan nantinya akan diberikan kepada yang berhak menerima zakat, didistribusikan dan dikelola di jalan Allah. Di bulan yang berkah ini dengan tema “Ramadhan Menggembirakan” LAZISNU mengajak seluruh umat muslim untuk bersama-sama menunaikan zakat, lewat ajakan “Mari sucikan jiwamu, Sempurnakan puasamu, dan Gapai Kemenanganmu,”, dengan mengeluarkan 35.000 per jiwa maka tunailah kewajiba kita sebagai umat muslim dalam melaksanakan zakat, serta tunailah ibadah puasa kita.
Sehingga kita tahu bahwa LAZISNU adalah sebuah Lembaga Amil Zakat Infaq Sedekah di bawah naungan Nahdlatul Ulama. LAZISNU juga menampung dan mengelola Zakat, Infaq, Sedekan, dan Dana Keagamaan lainnya yang nantinya akan dikelola dan didistribusikan kepada setiap orang yang berhak menerimanya, dan akan dipergunakan untuk kemaslahatan agama.