Gentra- Sekretaris Kabinet Pramono Anung menekankan surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023. Yang berkaitan dengan larangan buka puasa bersama hanya untuk para menteri/pejabat pemerintahan.
“Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa (larangan) buka puasa itu atau arahan Presiden. Itu hanya untuk para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah,” kata Pramono melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/03/23).
Dia mengatakan, yang kedua, ketentuan dalam surat itu tidak berlaku bagi masyarakat umum. Sehingga publik masih bebas untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.
Ketiga, yang menurutnya tidak kalah penting adalah saat ini aparatur sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.
Untuk itu, kata Pram sapaan karib Pramono Anung, Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana dan tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam melakukan buka puasa bersama.
“Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan seperti contoh Presiden kita itu merupakan acuan yang utama. Demikian,” ujar Pramono.