Larangan Buka Bersama, Jokowi: Tidak Berlaku untuk Masyarakat

- Penulis

Selasa, 28 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Larangan Buka Bersama Bagi Pejabat Pemerintah. Foto: Net.

i

Larangan Buka Bersama Bagi Pejabat Pemerintah. Foto: Net.

Gentra – Presiden Joko Widodo (Jokowi), memerintahkan untuk tidak mengadakan kegiatan buka bersama. Ia menegaskan bahwa arahan tersebut hanya ditujukan bagi pejabat pemerintah, dan tidak berlaku untuk masyarakat umum.

“Arahan untuk tidak (larangan) buka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, terkhusus para Menko, para menteri dan kepala lembaga pemerintah non-kementerian, bukan untuk umum,” jelas Jokowi yang dikutip dari suara.com pada Selasa (28/03/2023).

Hal tersebut dilatarbelakangi oleh sorotan masyarakat terhadap gaya hidup para pejabat pemerintah, yang tidak jarang memperlihatkan kemewahan.

Baca Juga :  MTQ Tingkat Kabupaten Garut Dibuka Secara Resmi

Jokowi meminta jajaran pemerintah untuk menyambut bulan Ramadan 1444 H ini dengan semangat kesederhanaan.

Jokowi juga memerintahkan pejabat pemerintah untuk menggunakan anggaran dana buka bersama untuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat.

Baca Juga :  Presiden Minta Bulog Serap Gabah Petani Sebanyak-banyaknya

“Anggarannya bisa di alihkan untuk hal yang lebih bermanfaat. Mulai dari santunan untuk fakir miskin dan yatim piatu, bisa juga untuk mengadakan pasar murah,” pungkasnya

Berita Terkait

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus
Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir
Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung
Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis
Diusung Santri dan Jaringan Masyarakat Sipil, Andi Ibnu Hadi Mantap Maju Pilwalkot Tasikmalaya
Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru
Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan
Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:18 WIB

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus

Kamis, 13 Juni 2024 - 01:42 WIB

Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:39 WIB

Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:21 WIB

Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis

Minggu, 21 April 2024 - 16:40 WIB

Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB