Langgar Aturan PSBB, Pengendara di Jalan Raya Bogor Dihukum Nyapu Trotoar

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Memasuki hari ketiga idulfitri, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih bayi dilanggar oleh warga.

Petugas gabungan Kecamatan Ciracas memantau check point di Jalan Raya Bogor Gudang Air, Jakarta Timur, Selasa (26/5/2020) menemukan sejumlah pengendara yang melanggar.

Petugas gabungan yang terlibat yakni Satpol PP Kecamatan Ciracas, Suku Dinas Perhubungan Kecamatan Ciracas, TNI, dan Polri, termasuk Camat Ciracas, Wakil Camat Ciracas, Sekretaris Camat Ciracas dan para Lurah di Kecamatan Ciracas yang ikut turut serta memantau penerapan PSBB.

Pemantauan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana implementasi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virusdisease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta.⁣

Camat Ciracas, Mamad, mengatakan, dalam pemantauan check point juga dilakukan penegakan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggar Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Pemprov DKI Jakarta.⁣

“Para pelanggar kita buat sanksi sosial dengan menyapu trotoar, agar nantinya para pelanggar bisa tertib melaksanakan PSBB,” ujar Mamad dikutip dari laman kominfo DKI Jakarta.

Ia menyebutkan, sejauh ini pemeriksaan di check point berlangsung kondusif.

Baca Juga :  Pemkab Garut Akan Bangun Tiga Rumah Sakit Di Garut, Ini Wilayahnya

Para pelanggar mengakui kesalahannya dan petugas pun melakukan penindakan secara persuasif. 

Berita Terkait

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus
Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir
Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung
Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis
Diusung Santri dan Jaringan Masyarakat Sipil, Andi Ibnu Hadi Mantap Maju Pilwalkot Tasikmalaya
Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru
Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan
Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:18 WIB

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus

Kamis, 13 Juni 2024 - 01:42 WIB

Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:39 WIB

Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:21 WIB

Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis

Minggu, 21 April 2024 - 16:40 WIB

Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:28 WIB

Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan

Rabu, 20 Maret 2024 - 12:10 WIB

Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan

Minggu, 10 Maret 2024 - 20:10 WIB

Awal Ramadan 1435 Jatuh Pada Hari Selasa 12 Maret 2024

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB