Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bertemu dengan Vice President Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand guna membahas langkah nyata untuk mengurangi penyebaran hoaks yang sangat cepat viral melalui aplikasi pesan instan WhatsApp, Senin 21/01/2018) di Kantor Kementerian Kominfo.
Menurut Kominfo, upaya pengurangan penyebaran hoaks melalui WhatsApp menjadi perhatian global.
“Fitur pembatasan forward pesan melalui WhatsApp akan mulai berlaku efektif pada tanggal 21 Januari 2019 waktu Los Angeles atau tanggal 22 Januari 2019 Pukul 12.00 WIB”, tulis Kominfo dalam siaran persnya.
World Global Influencer Leader dari empat negata melakukan pembahasan dengan pihak WhatsApp untuk mewujudkan langkah pengurangan penyebaran hoaks.
Sementara itu, Rudiantara mengapresiasi langkah baik ini untuk mengurangi sebaran konten negatif.
“Saya apresiasi. Saya menghormati langkah WhatsApp”, katanya di Kantor Kementerian Kominfo, Senin petang, dikutip dari Antara.
Terkait pembatasan jumlah forward pesan pada aplikasi WhatsApp ini, baru berlaku untuk pengguna sistem operasi Android, sedangkan di perangkat IOS masih dalam tahap pengembangan.