Kritik Pelarangan Rumah Ibadah, Jokowi: Konstitusi Tak Boleh Kalah dengan Kesepakatan

- Penulis

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo menyampaikan arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia di Sentul International Convention Centere (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 17 Januari 2023. Foto: BPMI Setpres/Rusman

i

Presiden Joko Widodo menyampaikan arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia di Sentul International Convention Centere (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 17 Januari 2023. Foto: BPMI Setpres/Rusman

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Kepala Daerah bisa menjamin hak beribadah seluruh umat beragama. Karena kebebasan beragama dan bekepercayaan dijamin oleh konstitusi.

“Kemudian ini mumpung juga ketemu bupati dan walikota. Mengenai kebebasan beribadah dan kebebasan beragama. Ini hati-hati. Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu dan Konghuchu hati-hati. Ini memiliki hak yang sama dalam beribadah. Memiliki hak yang sama dalam hal kebebasan beragama dan beribadah,” kata Jokowi saat membuka Rakornas Kepala Daerah dan FKPD se-Indonesia, Bogor, Selasa (17/1/2023).

Jokowi juga meminta agar seluruh aparat penegak hukum mengerti kebebasan beragama dan beribadah. Ia mengingatkan bahwa konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan. Utamanya dalam pendirian rumah ibadah

“Sekali lagi dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti. Dandim, Kapolres, Kapolda dan Pangdam harus ngerti ini, Kejari Kejati. Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konsitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Jaringan Gusdurian Kecam Tindakan Aparat Yang Represif Dalam Tragedi Kanjuruhan

“Beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat 2,” lanjutnya.

Jokowi kemudian mencontohkan, ada suatu kasus yang mengatas namakan warga atau organisasi kemudian sepakat tidak mengijinkan pembangunan rumah ibadah. Jokowi menegaskan perbuatan itu melanggar konstitusi.

Baca Juga :  Taman Maktal, Tempat Nongkrong Baru di Garut

“Ada rapat, FKOB misalnya ini misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Hati-hati lho konstitusi kita menjamin itu. Ada peraturan wali kota atau ada instruksi bupati, hati-hati lho kita semua harus tahu masalah ini. Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah meskipun hanya satu, dua dan tiga kota atau kabupaten tapi hati-hati mengenai ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Awal Ramadan 1435 Jatuh Pada Hari Selasa 12 Maret 2024
Pengelola Media Berkumpul di Yogyakarta, Bahas Solusi Bisnis Media Masa Depan
Tabulasi Hilang, Bawaslu RI; Ini Jelas Masalah
MUI Keluarkan Fatwa Tindakan Merusak Alam Hukumnya Haram
Presiden Jokowi Tetapkan 14 Februari Sebagai Hari Libur Nasional
Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran
Komitmen Para Capres di Bidang Kesehatan, Apa saja?
Apa itu Hilirisasi yang Digaungkan Cawapres Gibran?
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Maret 2024 - 20:10 WIB

Awal Ramadan 1435 Jatuh Pada Hari Selasa 12 Maret 2024

Sabtu, 9 Maret 2024 - 18:57 WIB

Pengelola Media Berkumpul di Yogyakarta, Bahas Solusi Bisnis Media Masa Depan

Jumat, 8 Maret 2024 - 22:18 WIB

Tabulasi Hilang, Bawaslu RI; Ini Jelas Masalah

Senin, 26 Februari 2024 - 15:48 WIB

MUI Keluarkan Fatwa Tindakan Merusak Alam Hukumnya Haram

Selasa, 6 Februari 2024 - 21:28 WIB

Presiden Jokowi Tetapkan 14 Februari Sebagai Hari Libur Nasional

Senin, 5 Februari 2024 - 17:29 WIB

Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran

Senin, 5 Februari 2024 - 11:35 WIB

Komitmen Para Capres di Bidang Kesehatan, Apa saja?

Kamis, 25 Januari 2024 - 19:56 WIB

Apa itu Hilirisasi yang Digaungkan Cawapres Gibran?

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB