Tasikmalaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya bekerja sama dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya melakukan tes cepat untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Sabtu, (27/06/2020).
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin, SP mengatakan, bahwa tujuan dilakukan pengujian cepat pada Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini untuk memastikan semua orang dalam kondisi yang sehat, karena PPS ini akan terjun ke lapangan untuk keperluan permintaan bantuan. Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2020.
“Mereka akan turun membuktikan faktual calon perseorangan akhir Juni ini. Jadi harus benar-benar bebas dari Covid-19 sebelum kemasyarakat, ”katanya.
Lebih lanjut Zamzam menjelaskan bahwa, setelah melaksanakan tes cepat ini selesai maka KPU Kabupaten Tasikmalaya akan segera mengirimkan berkas verifikasi faktual persyaratan dukungan calon calon perseorangan kepada PPS.
“Tentunya sesuai dengan PKPU 5 tahun 2020 tentang program tahapan dan jadwal pemilihan serenta tahun 2020, maka kami akan segera mengirim dokumen verifikasi faktual syarat dukungan calon calon perseorangan kepada PPS, untuk selanjutnya PPS akan meminta informasi faktual mulai tanggal 29 Juni hingga 12 Juli 2020,” pungkasnya
Kegiatan pelaksanaan tes cepat terhadap petugas PPS ini juga disaksikan oleh Sekda Kabupaten Tasikmalaya DR. H. Mochammad Zen, AKBP Kapolres Tasikmalaya Hendria Lesmana, AKBP Kapolresta Tasikmalaya Anom Karibianto, S.IK dan Komandan Kodim 0612 Tasikmalaya, Letkol Inf Imam Wicaksana. (Rls/Red/KPU)