Korupsi Mensos, Pemuda Katolik Jabar Desak Bansos Covid-19 Jabar Diperiksa Juga

- Penulis

Selasa, 8 Desember 2020 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Sekretaris Bidang Hukum Pemuda Katolik , Eduardus Estuaji Enggar Bawono (istimewa)

i

Wakil Sekretaris Bidang Hukum Pemuda Katolik , Eduardus Estuaji Enggar Bawono (istimewa)

GentraPriangan.com – Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Jawa Barat turut menyikapi atas Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pejabat di tubuh Kementerian Sosial terkait Dana Bantuan Sosial (Bansos) pada 06 Desember 2020 lalu.

Wakil Sekretaris Bidang Hukum Pemuda Katolik Jabar, Eduardus Estuaji Enggar Bawono menyatakan, bahwa OTT KPK terkait dana Bansos telah mengkonfirmasi adanya ketidakberesan dalam pengadaan Bansos.

Menurut Enggar, pandemi covid-19 merupakan kejadian luar biasa yang mengakibatkan sendi-sendi perekonomian hancur dan menurun sangat drastis.

“Konsekuensi langsung dari diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah hilangnya mata pencaharian dari sebagian besar masyarakat yang tidak dapat melakukan pekerjaannya yang berakibat pada hilangnya kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar yakni makanan guna bertahan hidup,” katanya Selasa, (8/12/2020).

Kemerosotan ekonomi, lanjut Enggar, sangat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di semua kalangan, perbedaannya adalah pada ketahanan saja.

“Banyak perusahaan gulung tikar, yang mengakibatkan sebagian masyarakat harus kehilangan pekerjaan dan sekaligus penghasilan,” ujarnya.

Di tengah sulitnya kondisi perekonomian masyarakat tersebut, bansos di nilai sebagai wujud tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat guna menghadapi kesulitan perekonomian masyarakat terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan, oleh karenanya, Bantuan Sosial dalam bentuk natura diberikan baik oleh Pemerintah Pusat maupun daerah.

Baca Juga :  Kemenkes Ri Tunjuk Kabupaten Garut Sebagai Pusat Lokasi Penyelenggaraan Hari Penglihatan Sedunia

“Namun, tindak pidana korupsi yang terungkap pada Kementerian Sosial dimaksud sangatlah biadab dan merupakan kejahatan yang luar biasa. Hal ini dikarenakan uang negara yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat pada kenyataannya di korupsi,” ungkapnya.

Enggar memaparkan bahwa Pasal 2 ayat 2 Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan perubahannya yakni Undang-undang No. 20 tahun 2001, menyatakan: “Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.”

Selanjutnya, ketentuan pidana sebagaimana dimaksud diatas, tidak juga membuat orang jera untuk melakukan tindak pidana korupsi dimasa pandemi ini.

“Ini menunjukan bobroknya mental dari pelaku yang tidak memiliki empati dan kepekaan terhadap kesulitan yang dialami masyarakat,” jelasnya.

Bahwa kekacauan dan ketidakberesan mengenai pengadaan dan penyaluran dana Bansos dimaksud juga terjadi di Propinsi Jawa Barat.

“Dimana saat ini, terdapat 19 perkara terkait Dana Bansos dan Dana Desa yang sedang ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat yang mana masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Lantik Peradi Tasikmalaya, Luhut Pangaribuan: Rangkul Semua

Oleh karena itu, Pemuda Katolik Komda Jabar mengeluarkan lima pernyataan sikap terkait kasus korupsi yang terjadi perihal Pengadaan dan Penyaluran Dana Bansos. Ada lima butir pernyataan sikap itu sebagai berikut:

1. Pemuda Katolik Komda Jabar mengutuk keras segala bentuk tindak pidana korupsi terkait dana bantuan sosial yang terjadi pada Kementerian Sosial dan Provinsi Jawa Barat.

2. Mendukung sikap tegas seluruh aparat penegak hukum baik Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.

3. Menghukum berat para pelaku tindak pidana korupsi dalam upaya penegakan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

4. Meminta kepada seluruh aparat penegak hukum baik Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kejaksaan Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas segala dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan dana bantuan sosial khususnya di Provinsi Jawa Barat.

5. Mengajak semua elemen masyarakat untuk berperan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Berita Terkait

Selain Imbau Peserta Pemilu Taati Aturan Masa Kampanye, Panwas Cibiuk Perkuat Sinergitas Antar Lembaga
Keberhasilan Pemilihan Umum dan Peranan Strategis Desa sebagai Mitra Penggerak
Dongkrak Suara PSI di Garut, Imam Fatoni Fokus Layani Masyarakat
Ganjar Pranowo: Manfaatkan Teknologi untuk Mendekati Kaum Milenial
Dedi Mulyadi Bergabung, Gerindra Tasik Optimis Bisa Dongkrak Elektabilitas Partai
Dedi Mulyadi Jadi Bacaleg Gerindra Usai Mundur Dari Partai Golkar
Rekapitulasi DPSHP, Terjadi Peningkatan Data
Aksi Sawer Duit, IPNU Garut: Edukasi Tidak Mendidik Bagi Iklim Politik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 21:33 WIB

Panwascam Banyuresmi Gelar Rakor Pengawasan Kampanye, Sinergitas Jadi Kunci Sukses

Sabtu, 2 Desember 2023 - 21:22 WIB

Longsor Terjadi di Jalan Banjarwangi Garut Selatan

Kamis, 30 November 2023 - 20:18 WIB

Belum 24 Jam Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak di Garut

Rabu, 29 November 2023 - 15:25 WIB

Sajajar Perkuat Toleransi Lewat Pameran Foto dan Nobar Film Dokumenter

Rabu, 29 November 2023 - 14:40 WIB

Selain Imbau Peserta Pemilu Taati Aturan Masa Kampanye, Panwas Cibiuk Perkuat Sinergitas Antar Lembaga

Sabtu, 25 November 2023 - 15:23 WIB

Rumah Makan Pejuang Program Inisiatif Bantu Sesama

Senin, 13 November 2023 - 21:48 WIB

Bantuan El Nino, Pemerintah Pusat Alokasikan Bantuan Beras

Senin, 13 November 2023 - 21:37 WIB

Ketahanan Pangan; 200 Ton Beras Tersedia untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Harun Pria (kanan), Warmini (kiri) Pasangan lansia penjual kandang ayam asal kampung Cimaung Kidul, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Sosial

Pilu Pasangan Lansia Penjual Kandang Ayam

Senin, 4 Des 2023 - 17:01 WIB

Kondisi jalan yang terdampak longsor di kawasan Lawang Angin, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut

Berita

Longsor Terjadi di Jalan Banjarwangi Garut Selatan

Sabtu, 2 Des 2023 - 21:22 WIB