Garut – Ratusan pecinta lingkungan yang tergabung dalam Konsorsium Penyelamatan Cikuray melakukan aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Garut, Selasa (3/3/2020), mereka menentang pembangunan jalan poros tengah yang menghubungkan antara kecamatan Cilawu dan Kecamatan Banjarwangi.
“Ini sudah ada pengakuan dari Pemkab Garut, bahwa pembangunan ini melanggar hukum, belum ada AMDAL, dan fakta kerusakan sudah ada. Maka oleh karena itu kita menuntut keadilan dan penegakan hukum”, kata Aa Usep Ebit Mulyana saat dihubungi gentrapriangan.com di lokasi.
Ebit menambahkan, pembangunan jalan poros tengah tersebut menabrak kawasan hutan dan sangat berdampak pada kerusakan lingkungan.
“Pembangunan tersebut berada di kawasan yang memiliki struktur tanah yang gembur, dengan tingkat kecuraman yang tinggi. Dikhawatirkan dapat menimbulkan erosi,” ujarnya.
Selain itu, menurut Ebit, jalan poros tengah itu merupakan hulu sungai Cikaengan dan sungai Ciwulan.
“Kedua sungai itu bermuara di laut selatan dan memiliki fungsi yang strategis bagi masyarakat,” ungkapnya.
Pembangunan jalan poros antar kecamatan Cilawu dan Banjarwangi juga berada di kawasan hutan yang menjadi habitat satwa-satwa dilindungi seperti macan tutul, owa jawa, elang, lutung, merak hijau.
“Pembangunan jalan ini akan merusak ekosistem kawasan yang berdampak bagi kepunahan satwa-satwa dilindungi,” tuturnya.