Garut – Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA) Jawa Barat dalam rangka mendukung dan mendorong efektifitas pengawasan pemenuhan hak anak Indonesia di daerah gelar kegiatan Seminar dan Lokakarya dengan tema ‘Sinergitas Peran masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Perlindungan Anak untuk Mewujudkan Kabupaten Garut Ramah Anak’ bertempat di Gedung MUI Kabupaten Garut, Selasa (16/11/21).
Kegiatan ini diikuti oleh unsur tokoh masyarakat, aktivis sosial, kelompok profesi, kelompok akedemis, aktivis pendidikan mahasiswa dan pelajar yang ada di Kabupaten Garut.
Andri Muhamad S,MH selaku ketua KMPPA dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan merupakan upaya untuk merumuskan ide, gagasan dan remomendasi untuk membantu Pemerintah Daerah dalam perlindungan anak dan membentuk lembaga yang independen yaitu Komisi Perlindungan Anak Kabupaten/Kota.
“Kita telah melihat bagaimana pentingnya kehadiran lembaga independen ini dalam perlindungan anak, karena hal yang terpenting dalam perlindungan anak bukan hanya masalah penangan masalah tetapi paska penangan masalah yang dihadapi oleh anak,” Ungkap Andri.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Garut KH. Sirajul Munir mewakili tokoh Masyarakat mengaku kaget dan malu bahwa di Kabupaten Garut belum memiliki komisi independen yang mengurusi perlindungan hak anak.
“Kami MUI Garut akan mendorong agar keberadaan Komisi Perlindungan Anak Daerah ini segera terbentuk di Kabupaten Garut, mengingat pentingnya keberadaan lembaga yang independen yang focus dalam menangani perlindungan terhadap hak anak dimana kita tahu wilayah Kabupaten Garut ini yang luas dan mendapat rangking 5 wilayah yang tidak ramah anak,” ucap Ceng Munir.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara pembentukan tim perumus KPAI Daerah Kabupaten Garut.