Ciamis – Beredarnya Percakapan tangkapan layar dalam sebuah WhatsApp Grup Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Ciamis didalamnya berisikan percakapan komentar miring juga ujaran kebencian dengan kalimat merendahkan dan menghina KH. Yayan Bunyamin S.Th., M. Phil seorang Cendekiawan Muslim Tasikmalaya mendapat reaksi dari Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupten Ciamis.
Melalui surat pernyataan sikap resmi organisasi PCNU Ciamis Nomor 046/PC//A.I/D-24/IX/2021 KH. Arif Ismail Chowas Ketua PCNU Kab. Ciamis didamping Kyai Tatang Nawawi selaku sekretaris menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas sikap dan perilaku yang dilakukan dan menyebut perilaku tersebut perilaku yang jauh dari nilai-nilai keimanan.
“Perilaku seperti itu jauh dari nilai-nilai akhlaqul karimah yang sejatinya harus tercermin dari setiap diri manusia beriman apalagi orang yang terlibat dalam percakapan tersebut merupakan oknum pengurus FPP yang bergelar Kyai pondok pesantren” kata KH. Arif melalui siaran pers, Senin (27/09/2021).
PCNU Ciamis juga mendesak pihak yang berwenang agar mengusut tuntas dan mendorong Kementerian Agama setempat melakukan pembinaan dan evaluasi organisasi Forum Pondok Pesantren (FPP).
“Harus di usut tuntas agar mencegah timbulnya gejolak di masyarakat, di samping itu kinerja FPP Kabupaten Ciamis harus dievaluasi agar keberadaannya lebih baik dan bermartabat untuk kemaslahatan pondok pesantren dan umat,” tutup KH. Arif
Surat pernyataan sikap tersebut selanjutnya disampaikan kepada Pemeritah Daerah Kabupaten Ciamis. Kapolres, Dandim 0613 Ciamis.