Garut – Semakin dekatnya dengan pesta demokrasi di indonesia yaitu Pemilihan Suara (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada tahun depan tepatnya di 2024. Sebanyak 1.326 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Garut telah resmi dilantik oleh Ketua KPU Garut. Jumlah pelamar untuk petugas PPS di Garut sendiri merupakan yang terbanyak dibandingkan kabupaten/kota lainnya yang ada di Jawa Barat.
Pelantikan ini dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut Junaidin Basri yang bertempat di Area Sarana Olahraga (SOR) R.A.A Adiwijaya, Selasa (24/1/2023).
Junaidin menuturkan, ada sekitar 7.326 orang yang melamar menjadi PPS di Kabupaten Garut. Dari angka tersebut, hanya sekitar 1.326 yang lulus dari proses seleksi administrasi, Computer Assisted Test (CAT) hingga wawancara.
“Jadi memang yang diambil paling disaring menjadi sekitar 30% dari total pelamar dan 1.326 PPS yang sudah dilantik nantinya akan bertugas di 442 desa dan kelurahan di kabupaten Garut,” katanya.
Ia mengungkapkan, proses perekrutan PPS telah dilaksanakan secara transparan mulai dari tahapan pemeriksaan pemberkasan, tes tulis, pemilihan pelamar dengan nilai tertinggi hingga tes wawancara.
“Setelah mengikuti bimtek, mereka harus langsung membentuk Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Selain itu, PPS juga mempunyai tugas untuk merekrut orang di tiap RW untuk bertugas di tempat pemungutan suara atau TPS”, ucapnya.
Plt. Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Garut Ganda Permana mengucapkan selamat kepada para PPS yang hari ini dilantik.
Dalam kesempatan ini juga ia berpesan 3 hal kepada PPS yang hari ini dilantik yakni agar bisa memahami regulasi yang ada, bekerja ikhlas dan meminimalisir permasalahan-permasalahan yang akan ditemukan menjelang pemilu.
“Terutama kaitan dengan konflik kepentingan, karena besok lusa bapak ibu sekalian dalam mengerjakan tugas pasti banyak pengaruh-pengaruh, atau banyak orang-orang yang mempengaruhi bapak ibu sekalian sehingga dalam bekerja ini tidak sesuai regulasi, oleh karena itu mohon bapak ibu sekalian memperhatikan ketiga hal tersebut,” kata Ganda.