Kesal Sopir Angkot dan Pelaku Usahanya Tidak Diperhatikan Pemerintah, Organda Rencanakan Aksi

- Penulis

Rabu, 21 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angkutan Umum (foto: Faisal/GentraPriangan)

i

Angkutan Umum (foto: Faisal/GentraPriangan)

Garut – PPKM Darurat telah resmi di perpanjang oleh pemerintah pusat sampai 25 Juli mendatang, hal tersebut disampaikan langsung oleh presiden melalui melalui YouTube Kesekretariatan Presiden pada Selasa (20/07/2021).

Kondisi tersebut sontak membuat berbagai pihak merespon dengan berbagai tanggapan terutama pihak yang terkena dampak secara langsung diantarnya adalah pengusaha dan sopir angkutan umum.

Ketua DPC Organda Kabupaten Garut Yudi Nurcahyadi mengatakan, semenjak menjamurnya angkutan online serta adanya kondisi pandemi, pengusaha angkutan sudah banyak yang gulung tikar , adapun yang masih beroperasi usahanya seperti mati suri.

Meskipun demikian Yudi mengatakan pihaknya tetap bersabar menghadapi kebijakan PPKM Darurat di Kabupaten Garut dan masih mendukung atas kebijakan tersebut dari tanggal 3 Juli sampai 20 Juli.

“Keadaan tersebut menyebabkan pelaku usaha angkutan umum yang menjadi anggota kami mengalami kerugian materi yang cukup besar dan imbasnya kepada supir angkot juga, tapi kami tetap sabar” ungkap Yudi kepada kami melalui sambungan seluler pada (21/07/2021).

Baca Juga :  Galang Donasi, Mahasiswa Garut Lawan Covid-19

Adapun sekarang PPKM Darurat kembali diperpanjang hingga 25 Juli mendatang, Yudi mengaku telah melakukan pertemuan dengan seluruh KKSU sebagai perwakilan dari seluruh pengusaha atau pemilik angkutan umum dan bersepakat untuk menolak kebijakan tersebut.

“Kami sepakat menolak adanya perpanjangan kebijakan tersebut, seluruh pengusaha atau pemilik angkutan umum sudah habis kesabaran dengan pemberlakuan kebijakan ini” tegas Yudi.

Yudi menambahkan puncak dari kekesalan dengan kebijakan ini, selain dari pada penyekatan jalan sehingga jalur laju angkutan umum tidak karuan dan tidak adanya perhatian pemerintah daerah terhadap pelaku usaha angkutan bahkan dari awal pandemi, hingga akhirnya pihaknya merencanakan untuk melakukan aksi protes.

Baca Juga :  Kadispora Garut Divonis 1 Tahun Bui, Ini Kata Bupati

“Intinya kami sudah cukup bersabar dengan adanya penyekatan dan pembatasan sehingga jalan jalur angkutan tidak karuan PPKM Darurat selama ini, terlebih kebijakan tersebut diperpanjang ditambah tidak adanya bantuan terhadap pelaku usaha angkutan umum dan supir angkot maka kami akan melakukan aksi protes terhadap kebijakan tersebut” tutup Yudi.

Bentuk kekesalan tersebut rencanya DPC. Organda Kabupaten Garut akan melaksanakan aksi mogok angkutan dengan massa aksi sebanyak 2000 orang dengan 1000 unit angkutan tersebar di titik-titik sentral Kabupaten Garut yaitu Bunderan Suci, Simpang Lima dan Seputaran Lapang Kerkhof yang dimulai pada jam 09.00 sampai dengan selesai.

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru
Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan
Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan
Asesmen Wilayah Terdampak Bencana Alam di Kabupaten Garut
Beras Lokal Garut Meroket Jelang Ramadan
Warga Tertimpa Pohon Tumbang Dievakuasi Polisi
Tabulasi Hilang, Bawaslu RI; Ini Jelas Masalah
DMI Kecamatan se-Kab Garut Dapat Bantuan Alat Kebersihan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 April 2024 - 16:40 WIB

Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:28 WIB

Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan

Rabu, 20 Maret 2024 - 12:10 WIB

Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan

Minggu, 10 Maret 2024 - 15:42 WIB

Asesmen Wilayah Terdampak Bencana Alam di Kabupaten Garut

Minggu, 10 Maret 2024 - 13:51 WIB

Beras Lokal Garut Meroket Jelang Ramadan

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB