GentraPriangan.com – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menghimbau agar Perguruan Tinggi baik negara atau swasta (PTN/PTS) dapat membantu kelancaran mahasiswa dalam melakukan pembelajaran dari rumah dengan memberikan pulsa.
“Penghematan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan yang diperoleh selama dilakukan pembelajaran dari rumah (study from home), mohon dapat digunakan untuk membantu mahasiswa, seperti subsidi pulsa, koneksi pembelajaran daring, bantuan logistik dan kesehatan bagi yang membutuhkan,” kata Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nizam, dalam surat edaran resminya, Selasa, (31/3/2020).
Nizam melanjutkan, masa belajar paling lama bagi mahasiswa yang seharusnya berakhir pada semester genap 2019/2020 dapat diperpanjang 1 semester.
“Pengaturannya diserahkan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi sesuai dengan kondisi dan situasi setempat,” lanjutnya.
Berkaitan dengan praktikum laboratorium dan praktek lapangan, Nizam mengatakan, dapat dijadwal ulang sesuai dengan status dan kondisi di daerah.
“Penelitian tugas akhir selama masa darurat ini agar diatur baik metode maupun jadwalbya, disesuaikan dengan status dan kondisi setempat,” ujarnya.