Kemenag Garut Harap Masyarakat Patuhi Kebijakan Pemerintah Terkait Idul Adha

- Penulis

Senin, 19 Juli 2021 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut – Pelaksanaan perayaan Idul Adha tahun 2021 atau 10 Dzulhijah 1442 H di Kabupaten Garut akan berlangsung di tengah kebijakan PPKM Darurat, hal tersebut terdapat dalam SE. 17 Tahun 2021 Kementrian Agama Tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditanda tangani oleh Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada tanggal 2 Juli 2021.

Surat edaran tersebut menyebutkan Garut termasuk ke dalam wilayah dengan zona asesmen 3 dimana konsekwensinya Warga Garut harus meniadakan kegiatan peribadahan yang melibatkan banyak orang. Begitupun pelaksanaan kegiatan takbiran keliling dan Shalat Idul Adha harus diselenggarakan di rumah masing-masing. Adapun dalam pengawasannya pelaksanaan ini diawasi oleh Kantor Kementrian Agama di wilayahnya.

Menyikapi hal tersebut Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Garut Cece Hidayat mengatakan pihaknya telah melakukan pembekalan lapangan untuk memantau pelaksanaan Idul Adha dan pemotongan hewan kurban.

Baca Juga :  Persib Harus Puas Berbagi Poin dengan Dewa United

“Para penyuluh telah dibekali dengan instrumen untuk memantau pelaksaan Idul Adha dan pemotongan kurban, meskipun data tempat belum ada tapi data hewan kurban sudah ada laporan dari masing-masing daerah” tutur H. Cece melalui sambungan seluler , Senin Sore (19/07/2021).

Terkait akan munculnya potensi pelanggaran dilapangan Cece menjelaskan pihaknya telah menginstruksikan kepada Kepala KUA dan penyuluh untuk melakukan Langkah persuasif, koordinatif dan sinergi melibatkan tokoh agama setempat, ormas dan satgas setempat.

“Hal ini kami lakukan untuk memberi penjelasan bahwa pelaksanaan shalat Idul Adha berjamaah untuk sementara ditiadakan dan dihimbau untuk melaksanakan di rumah masing-masing, pihak kami telah menyebar 450 spanduk yang isinya menyampaikan meniadakan sementara pelaksanaan shalat id” terang H. Cece

Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021, SE Mentri Agama No. 17 Tahun 2021 direspon dengan maklumat bersama Kepala Kemenag, MUI, Kapolres, Danramil, Kejaksaan Negeri dan ketua Pengadilan Negeri.

Baca Juga :  Jelang Muktamar NU-34, PCNU Garut Dukung Said Aqil Pimpin Kembali PBNU

Cece menegaskan maklumat bersama tersebut merupakan upaya untuk menjaga jiwa masyarakat Kabupaten Garut agar tidak terjadi adanya klaster baru dalam sebaran virus Covid-19 paska dilaksanakannya Idul Adha.

“Kami menghimbau masyarakat Garut sesuai dengan Anjuran Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Agama untuk sementara tahun ini meniadakan dulu Shalat Idul Adha di Mesjid dan silahkan melaksanakan di rumah masing-masing, begitupun dalam melaksanakan penyembelihan agar dilaksanakan pada tanggal 11 sampai 13 Dzulhijjah agar menghindari kerumunan kalau penyembeilihan hewan kurban langsung dilaksankan setelah shalat id” tutup Cece.

Kepala Kantor Kementrian Agama berharap maklumat dan anjuran pemerintahan ini dapat diltaati oleh seluruh lapisan masyarakat dari kabupaten sampai ke perkampungan.

Berita Terkait

Belum 24 Jam Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak di Garut
Sajajar Perkuat Toleransi Lewat Pameran Foto dan Nobar Film Dokumenter
Selain Imbau Peserta Pemilu Taati Aturan Masa Kampanye, Panwas Cibiuk Perkuat Sinergitas Antar Lembaga
Rumah Makan Pejuang Program Inisiatif Bantu Sesama
Pemberdayaan Pemuda Untuk Resolusi Konflik
Tim U17 Indonesia Bertekad Tembus 16 Besar
3 Zero untuk Memutus Penyebaran HIV Ditargetkan Dinkes Jabar
Bantuan El Nino, Pemerintah Pusat Alokasikan Bantuan Beras
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 15:25 WIB

Sajajar Perkuat Toleransi Lewat Pameran Foto dan Nobar Film Dokumenter

Minggu, 5 November 2023 - 07:27 WIB

H Dudu Rohman Nahkodai PCNU Kota Tasik, FBTI Berharap Dapat Perkuat Moderasi Beragama

Senin, 26 Juni 2023 - 10:39 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kemuslimahan KAMMI Tasik Gelar Workshop

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:08 WIB

PBNU dan PP Muhammadiyah Sepakat, Politik Identitas dapat Memecah Belah Masyarakat

Kamis, 25 Mei 2023 - 12:45 WIB

Politisasi Ayat Agama dan Penyebabnya

Selasa, 23 Mei 2023 - 14:16 WIB

Lakpesdam PC NU Garut: Politisasi Agama Sebagai Alat Politik

Sabtu, 13 Mei 2023 - 23:22 WIB

Upayakan Kesetaraan Pendidikan, Ruang Kampus Gelar Nobar Sokola Rimba

Sabtu, 13 Mei 2023 - 18:54 WIB

Aksi Sawer Duit, IPNU Garut: Edukasi Tidak Mendidik Bagi Iklim Politik

Berita Terbaru

Baliho Ganjar-Mahfud di Garut diduga dirusak (Foto: GentraPriangan)

Berita

Belum 24 Jam Baliho Ganjar-Mahfud Dirusak di Garut

Kamis, 30 Nov 2023 - 20:18 WIB

Pelita Intan Muda (PIM) luncurkan program Rumah Makan Pejuang (RMP) untuk bantu sesama.

Garut

Rumah Makan Pejuang Program Inisiatif Bantu Sesama

Sabtu, 25 Nov 2023 - 15:23 WIB

Berita

Pemberdayaan Pemuda Untuk Resolusi Konflik

Senin, 20 Nov 2023 - 19:06 WIB