KASBI Garut Audiensi Dengan DPRD Keluhkan Soal Upah Minimum Provinsi

- Penulis

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasbi Garut melakukan audiensi dengan DPRD terkait Upah Minimum Provinsi

i

Kasbi Garut melakukan audiensi dengan DPRD terkait Upah Minimum Provinsi

Garut – Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia(KASBI) Kabupaten Garut melakukan Audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut menuntut kenaikan upah minimum sebesar 30 persen.

KASBI menolak keputusan pemerintah no 36 tahun 2021 sebagai acuan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023, pasalnya aturan itu merupakan turunan dari undang-undang cipta kerja yang dinilai bersifat inskonstitusional atau tidak sah di mata hukum.

Baca Juga :  Tanpa Kecamatan Cikajang, DPRD Setuju Pemekaran Kabupaten Garut Selatan

Ketua KASBI Garut Galih Rahardian mengatakan, bahwa pihaknya meminta naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) 30 persen lantaran kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) membuat parah buruh tersiksa.

“UMP yang tidak sesuai ditambah dengan adanya kenaikan BBM membuat parah buruh semakin tersiksa,” ujarnya saat melakukan audiensi, Senin (14/11/2022).

Tak hanya itu, KASBI juga menolak adanya pernyataan yang berdalih “no work no pay” yang artinya tidak kerja, tidak di bayar.

Baca Juga :  Kegiatan JRRC Diharapkan Ikut Bantu Promosikan Wisata Garut

“Kalangan pengusaha hanya mencari alasan untuk melepaskan dari tanggung jawab membayar hak-hak pekerja atau buruh, karena sebetulnya mereka tidak mau bertanggung jawab untuk mengesejahterakan pekerja atau buruhnya sendiri,” tegasnya.

Berita Terkait

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus
Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir
Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung
Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis
Diusung Santri dan Jaringan Masyarakat Sipil, Andi Ibnu Hadi Mantap Maju Pilwalkot Tasikmalaya
Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru
Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan
Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:18 WIB

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus

Kamis, 13 Juni 2024 - 01:42 WIB

Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:39 WIB

Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:21 WIB

Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis

Minggu, 21 April 2024 - 16:40 WIB

Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB