Kartu Prakerja Gelombang 16 Dibuka Hari Ini

- Penulis

Kamis, 25 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prakerja gelombang 16 resmi dibuka hari ini (25/3/2021) mulai pukul 12.00 WIB via situs prakerja.

Head of Communication Manajemen Pelaksana Prakerja LouisaTuhatu mengatakan prakerja gelombang 16 akan merekrut 300.000 peserta. Ini lebih kecil dari jumlah perekrutan Prakerja gelombang 12 hingga gelombang 15.

“[Prakerja] gelombang 16 akan dibuka siang ini jam 12.00 WIB dengan kuota 300.000 [peserta]. Dengan demikian genaplah target kami untuk merekrut 2,7 juta di semester pertama tahun 2021,” ujar Louisa.

Lantas apakah ini menjadi gelombang pendaftaran prakerja terakhir untuk semester I-2021? Louisa Tuhatu mengatakan masih memantau kemajuan penerima Prakerja dalam membeli paket pelatihan pertama.

“Kami masih memantau kemajuan para penerima Kartu Prakerja dalam membeli pelatihan pertama. Menurut Permenko, mereka harus sudah membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja. Bila tidak maka kepesertaannya akan dicabut. Nanti kami mungkin akan membuka gelombang tambahan untuk menampung ini,” terangnya.

Baca Juga :  Soal Pemilu Pakai Proporsional Tertutup, FPMI Nilai Akan Menghambat Peluang Anak Muda

Bagi  yang tertarik untuk mendaftar program Kartu Prakerja dan mengikuti proses seleksi, pastikan memenuhi syarat mendaftar program tersebut, yakni WNI berusia 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Selain itu juga bukan penerima program bansos pemerintah, dan tidak berstatus sebagai TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

Adapun untuk bisa mengikuti mendaftar Kartu Prakerja, berikut langkah-langkahnya:

Buat akun Prakerja

1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik ‘Buat Akun’

2. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru

3. Jangan lupa centang pernyataan di bawahnya, kemudian klik ‘Buat Akun’

4. Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail

5. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja, lalu klik ‘Login’ untuk masuk ke dashboard akun.

Melengkapi data diri

1. Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang telah dibuat

Baca Juga :  RK Miliki Elektabilitas Tinggi Sebagai Cawapres

2. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik ‘Berikutnya’

3. Isi data diri, mulai dari nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik ‘Berikutnya’

4. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS

Setelah melengkapi data diri, pemilik akun akan diminta mengikuti tes awal berupa tes motivasi dan kemampuan dasar. Berikut hal-hal yang harus diketahui soal tes motivasi dan kemampuan dasar ini:

– Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit

– Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu

– Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes

– Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs Prakerja, dan gabung ke gelombang pendaftaran yang sedang dibuka

Berita Terkait

Awal Ramadan 1435 Jatuh Pada Hari Selasa 12 Maret 2024
Pengelola Media Berkumpul di Yogyakarta, Bahas Solusi Bisnis Media Masa Depan
Tabulasi Hilang, Bawaslu RI; Ini Jelas Masalah
MUI Keluarkan Fatwa Tindakan Merusak Alam Hukumnya Haram
Presiden Jokowi Tetapkan 14 Februari Sebagai Hari Libur Nasional
Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran
Komitmen Para Capres di Bidang Kesehatan, Apa saja?
Apa itu Hilirisasi yang Digaungkan Cawapres Gibran?
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Maret 2024 - 20:10 WIB

Awal Ramadan 1435 Jatuh Pada Hari Selasa 12 Maret 2024

Sabtu, 9 Maret 2024 - 18:57 WIB

Pengelola Media Berkumpul di Yogyakarta, Bahas Solusi Bisnis Media Masa Depan

Jumat, 8 Maret 2024 - 22:18 WIB

Tabulasi Hilang, Bawaslu RI; Ini Jelas Masalah

Senin, 26 Februari 2024 - 15:48 WIB

MUI Keluarkan Fatwa Tindakan Merusak Alam Hukumnya Haram

Selasa, 6 Februari 2024 - 21:28 WIB

Presiden Jokowi Tetapkan 14 Februari Sebagai Hari Libur Nasional

Senin, 5 Februari 2024 - 17:29 WIB

Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran

Senin, 5 Februari 2024 - 11:35 WIB

Komitmen Para Capres di Bidang Kesehatan, Apa saja?

Kamis, 25 Januari 2024 - 19:56 WIB

Apa itu Hilirisasi yang Digaungkan Cawapres Gibran?

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB