KAMMI Soroti TAP Gubernur Jabar Tak Sesuai UU

- Penulis

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMMI Jawa Barat. Foto: Istimewa

i

KAMMI Jawa Barat. Foto: Istimewa

Bandung – Eksistensi Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Gubernur Jabar Ridwan Kamil tak sesuai dengan UU, baik dari segi kepastian hukum maupun keterbukaan kepada public disoroti Pengurus Wilayah KAMMI Jawa Barat

Secara legal standing pembentukan TAP hanya sebatas keputusan Gubernur Jawa Barat yang bertentangan dengan UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Sehingga tidak jelas kewenangannya jika dilihat berdasarkan Undang-undang tersebut. Terbentuknya TAP pada November 2018, 12 personil Tim Akselerasi Pembangunan yang bersarat nepotisme.

“Jangan Ada Birokrasi Di Dalam Birokrasi! Apabila anggaran Gaji TAP senilai Rp2.284.800.000 perbulan, maka akan terjadi pembengkakan APBD Jawa Barat.” Tegas Agung Ketua KAMMI Jawa Barat.

Bukan hanya persoalan legal standing saja, titik kritis juga secara komposisi personil TAP Gubernur Jawa Barat dengan mengakomodir ex tim sukses Ridwan Kamil -Uu Ruzhanul Ulum saat Pilgub Jabar lalu. Belum lagi TAP Gubernur berisikan keluarga Ridwan Kamil.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Gratiskan Iuran SMA/SMK, DPD PGM Kota Tasik: Jangan Ada Diskriminasi Terhadap Madrasah

” Harusnya Gubernur melihat ini kan pemerintahan bukan perusahaan keluarga. Apalagi isinya TAP ini timses dan beberapa kali diisi oleh keluarganya” Tambah Agung munandar.

KAMMI Jabar juga menyayangkan dengan penggunaan yang sangat besar Gubernur memilih membentuk tim ketimbang memaksimalkan potensi Kepala Dinas dan ASN lain yang tidak kalah kompetensinya.

“Nah tupoksi TAP ini kan membantu Gubernur dalam bekerja, Undang-undang kan jelas Gubernur itu dibantu Kepala dinas dan jajarannya kenapa gak kita maksimalkan saja potensi ini. Saya yakin mereka tidak kalah kompetensinya, kalau kaya gtu kan kasian potensi mereka” Kata Agung Munandar sambil menjelaskan Pentingnya meningkatkan potensi Kepala Dinas.

Secara kapasitas Tim Akselerasi Pembangunan yaitu orang-orang yang kompeten dan ahli. Semestinya dalam penjaringan Tim Akserelasi Pembangunan di skala provinsi dengan mengakomodir lebih banyak daerah bersifat terbuka, bukan ditentukan secara sepihak oleh Gubernur saja. Hal ini berkesan tidak menjalankan politik akomodatif yang dapat berpotensi pemborosan dan korupsi.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Usulkan Libur Panjang Akhir Tahun Dipersingkat

“Kontroversi TAP Gubernur Jawa Barat hari ini terlihat susunan struktural cenderung ke arah nepotisme. Tentu sangat disayangkan karena potensi korupsi dan memainkan proyek menguat. Sehingga dengan tim baru tersebut menandakan telah gagal melakukan tata kelola yang efisien.” Jelasnya.

Pengurus Wilayah KAMMI Jawa Barat menekan kepada Gubernur Jawa Barat untuk segera mengevaluasi dan menata ulang Tim Akselerasi Pembangunan agar tidak berpotensi nepotisme, dan lebih efisien dalam menentukan kebijakan untuk kepentingan Jawa Barat.

Berita Terkait

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus
Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir
Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung
Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis
Diusung Santri dan Jaringan Masyarakat Sipil, Andi Ibnu Hadi Mantap Maju Pilwalkot Tasikmalaya
Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru
Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan
Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:18 WIB

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus

Kamis, 13 Juni 2024 - 01:42 WIB

Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:39 WIB

Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:21 WIB

Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis

Minggu, 21 April 2024 - 16:40 WIB

Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:28 WIB

Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan

Rabu, 20 Maret 2024 - 12:10 WIB

Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan

Minggu, 10 Maret 2024 - 20:10 WIB

Awal Ramadan 1435 Jatuh Pada Hari Selasa 12 Maret 2024

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB