Bandung – Eksistensi Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Gubernur Jabar Ridwan Kamil tak sesuai dengan UU, baik dari segi kepastian hukum maupun keterbukaan kepada public disoroti Pengurus Wilayah KAMMI Jawa Barat
Secara legal standing pembentukan TAP hanya sebatas keputusan Gubernur Jawa Barat yang bertentangan dengan UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Sehingga tidak jelas kewenangannya jika dilihat berdasarkan Undang-undang tersebut. Terbentuknya TAP pada November 2018, 12 personil Tim Akselerasi Pembangunan yang bersarat nepotisme.
“Jangan Ada Birokrasi Di Dalam Birokrasi! Apabila anggaran Gaji TAP senilai Rp2.284.800.000 perbulan, maka akan terjadi pembengkakan APBD Jawa Barat.” Tegas Agung Ketua KAMMI Jawa Barat.
Bukan hanya persoalan legal standing saja, titik kritis juga secara komposisi personil TAP Gubernur Jawa Barat dengan mengakomodir ex tim sukses Ridwan Kamil -Uu Ruzhanul Ulum saat Pilgub Jabar lalu. Belum lagi TAP Gubernur berisikan keluarga Ridwan Kamil.
” Harusnya Gubernur melihat ini kan pemerintahan bukan perusahaan keluarga. Apalagi isinya TAP ini timses dan beberapa kali diisi oleh keluarganya” Tambah Agung munandar.
KAMMI Jabar juga menyayangkan dengan penggunaan yang sangat besar Gubernur memilih membentuk tim ketimbang memaksimalkan potensi Kepala Dinas dan ASN lain yang tidak kalah kompetensinya.
“Nah tupoksi TAP ini kan membantu Gubernur dalam bekerja, Undang-undang kan jelas Gubernur itu dibantu Kepala dinas dan jajarannya kenapa gak kita maksimalkan saja potensi ini. Saya yakin mereka tidak kalah kompetensinya, kalau kaya gtu kan kasian potensi mereka” Kata Agung Munandar sambil menjelaskan Pentingnya meningkatkan potensi Kepala Dinas.
Secara kapasitas Tim Akselerasi Pembangunan yaitu orang-orang yang kompeten dan ahli. Semestinya dalam penjaringan Tim Akserelasi Pembangunan di skala provinsi dengan mengakomodir lebih banyak daerah bersifat terbuka, bukan ditentukan secara sepihak oleh Gubernur saja. Hal ini berkesan tidak menjalankan politik akomodatif yang dapat berpotensi pemborosan dan korupsi.
“Kontroversi TAP Gubernur Jawa Barat hari ini terlihat susunan struktural cenderung ke arah nepotisme. Tentu sangat disayangkan karena potensi korupsi dan memainkan proyek menguat. Sehingga dengan tim baru tersebut menandakan telah gagal melakukan tata kelola yang efisien.” Jelasnya.
Pengurus Wilayah KAMMI Jawa Barat menekan kepada Gubernur Jawa Barat untuk segera mengevaluasi dan menata ulang Tim Akselerasi Pembangunan agar tidak berpotensi nepotisme, dan lebih efisien dalam menentukan kebijakan untuk kepentingan Jawa Barat.