GentraPriangan.com – Pasangan suami istri asal Tasikmalaya, Jawa Barat, Ajat Sudrajat dan Rini Nur Hanifa meraih penghargaan sebagai Pasangan Muda Inspiratif tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia tahun 2020, Sabtu (24/10/2020).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-92 tahun.
Ajat dan Rini yang merupakan kader muda Nahdlatul Ulama (NU) Tasikmalaya berhasil meraih penghargaan dengan menyisihkan 130 pasangan lain se-Indonesia melalui proses seleksi ketat.
Ajat dan Rini terpilih mewakili Provinsi Jawa Barat dan bersaing dengan empat provinsi lain, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.
“Melalui event ini kami mendapatkan wawasan dan pengalaman baru terutama dalam membina rumah tangga dan bagaimana peran kaum muda berkontribusi di tengah masyarakat dengan kompleksitas masalahnya,” kata Ajat dalam pesan singkat yang diterima redaksi.
Ajat menjelaskan, ada lima prinsip yang kami percaya dalam mebina rumah tangga.
“Pertama komitmen pada ikatan janji kuat sebagai amanah dari Allah SWT, kedua, prinsip berpasangan dan berkesalingan, ketiga, sikap saling memperlakukan dengan baik (wa aa’syiruhunna bil ma’ruf), keempat membudayakan bermusyawarah dalam menghadapi masalah, kelima saling memberi kenyamanan,” ujarnya.
Dengan memegang prinsip ini, maka suami dan istri masing-masing adalah separuh bagi yang lain, dan baru lengkap jika keduanya menyatu dan bekerja sama.
“Suami dan istri dalam hal ini diibaratkan sepasang sandal yang saling melengkapi, yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya,” ungkap Ajat yang juga sebagai Sekretaris Lakpesdam NU Kota Tasikmalaya.
Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora RI, Asrorun Niam Sholeh menyampaikan ucapan selamat kepada lima pasangan yang terpilih sebagai grand finalis pasangan muda inspiratif dan berprestasi tahun 2020.
“Kami ucapkan selamat, karena mampu menempuh proses seleksi sampai dengan tahap ini. Pasangan muda harus turut berperan di masyarakat menjadi seorang problem solver jangan menjadi problem maker. dalam permasalahan masyarakat atau keluarga diperlukan aktor-aktor perubahan sosial, tingginya angka penceraian di kalangan muda salahsatunya karena adanya pasangan yang tidak cukup literasi terkait dengan kepemimpinannya,” ujar Asrorun Niam dalam sambutannya.
Lanjut Niam, salah satu fungsi penting dalam pengembangan kepemudaan adalah mengembangkan kepeloporan, kepemimpinan, dan kewirausahaan.
“Kaum muda harus menjadi tulang punggung dalam menggerakan kesadaran masyarakat, tidak ada sejarah perubahan tanpa peran kaum muda, dalam setiap fase perubahan disana ada peran pemuda hang mempunyai nalar kritis, inovasi, dan keberanian,” jelasnya.
Niam menambahkan, inisiasi untuk pengembangan kepemimpinan berbasis rumah tangga menjadi amanah Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan dalam ikhtiar perwujudan penguatan pengembangan kepemimpinan pemuda.
“Kasus stanting misalnya, tidak bisa hanya diselesaikan dengan perspektif kesehatan saja, tapi juga harus disertai penguatan literasi bagaimana anak muda memiliki pemahaman secara cukup tentang hukum perkawinan, psikologi, kesehatan, reproduksi, dan yang tidak kalah penting adalah financial planning (perencanaan keuangan) keluarga,” pungkasnya.