Kabupaten Garut Ajukan Pengusulan PSBB

- Penulis

Kamis, 30 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut – Kabupaten Garut, Jawa Barat, segera mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Langkah ini dilakukan karena peningkatan kasus Terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut cukup signifikan.

Berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Garut, hingga Rabu (29/4/2020) pukul 16.00, jumlah penderita terkonfirmasi positif mencapai 11 kasus, dengan 1 orang di antaranya sembuh dan 1 lainnya meninggal. Selain itu, pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 48 orang & meninggal sebanyak 11 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 2.341 orang & meninggal sebanyak 11 orang, dan Orang Tanpa Gejala (OTG) berjumlah 528 orang.

Bupati Garut H. Rudy Gunawan mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan persyaratan untuk mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Langkah itu antara lain menyiapkan petugas pemantauan dan penghadangan di titik pemeriksaan, kesiapan masyarakat agar tidak bepergian, hingga kecukupan kebutuhan pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama PSBB.

“Dengan adanya PSBB, kita akan persiapkan semua kebutuhan, yang pasti akan mengikuti arahan dari Bapak Gubernur, Kapolda dan Pangdam sebagai pengendali PSBB di Provinsi Jawa Barat,” ungkap Rudy, usai menggelar rapat bersama seluruh Forkopimda Kabupaten Garut di aula Pamengkang, Pendopo Kabupaten Garut, Kamis (30/04/2020).

Baca Juga :  Jabar Sepakat Ajukan PSBB Tingkat Provinsi ke Kemenkes

Menurut Rudy, peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut beberapa hari terakhir cukup signifikan. Apalagi, penularan terjadi oleh mereka yang datang dari daerah lain yang berstatus zona merah. Karena itu, Kabupaten Garut harus ditutup untuk memutus mata rantai penularan penyakit ini.

“Kita tinggal nunggu Peraturan Gubernur Jawa Barat karena komandonya ada di Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat,” ungkap Bupati.

Rudy menambahkan, selain Kabupaten Garut, pelaksanaan PSBB juga akan dilaksanakan di kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat secara serentak.

“Enam belas Kabupaten yang lain juga sama sudah mengusulkan, dan kita Kabupaten Garut yang ke 17 mengusulkan PSBB, kemungkinan akan dilaksanakan secara serempak,” pungkasnya. (humas garut)

Berita Terkait

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus
Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir
Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung
Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis
Diusung Santri dan Jaringan Masyarakat Sipil, Andi Ibnu Hadi Mantap Maju Pilwalkot Tasikmalaya
Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru
Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan
Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:18 WIB

Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring, Mahasiswa KKN Kelompok 28 Uninus

Kamis, 13 Juni 2024 - 01:42 WIB

Akses Jalan Singaparna Menuju Cigalontang Putus Akibat Banjir

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:39 WIB

Citimall Garut Perkenalkan Tenant Nasional Baru, KKV Siap Manjakan Pengunjung

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:21 WIB

Siswi SMK Maarif NU Bandung Raih Juara 2 Deklamasi Puisi Bahasa Prancis

Minggu, 21 April 2024 - 16:40 WIB

Terinspirasi Perjuangan Kartini, Tsoht Rilis Single Terbaru

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:28 WIB

Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, Panwascam Cibiuk Gelar Press Release Hasil Kerja Pengawasan

Rabu, 20 Maret 2024 - 12:10 WIB

Cek Kelayakan Kendaraan Dilakukan Petugas Antisipasi Kecelakaan

Minggu, 10 Maret 2024 - 20:10 WIB

Awal Ramadan 1435 Jatuh Pada Hari Selasa 12 Maret 2024

Berita Terbaru

Tugu Tugu di Kota Tasikmalaya (Foto: Istimewa)

Cek Fakta

Menelusuri Jejak Sejarah Lewat Tugu Ikonik Tasikmalaya

Minggu, 7 Jul 2024 - 10:17 WIB