Jurnalisme Warga. Foto: Net.
Gentra – Praktik jurnalistik warga meliputi kegiatan pencarian, pengumpulan, dan penyusunan fakta menjadi informasi atau berita, dengan gaya penulisan dan penyampaiannya sendiri.
Berbeda dengan praktik jurnalisme lainnya, media yang digunakan dalam jurnalisme warga biasanya berupa web, blog, atau media sosial yang sengaja dirancang oleh individu atau sebuah kelompok.
Manfaat adanya jurnalisme warga bisa menjadi sosok penampung aspirasi, pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat dan memberikan ruang berpendapat bagi masyarakat sehingga demokrasi juga menjadi salah satu nilai yang muncul dengan adanya jurnalisme warga seperti munculnya sudut pandang baru.
peran jurnalis warga juga sangat dibutuhkan dalam hal pengawasan sebagai kontrol sosial seperti mengenai penyalahgunaan kekuasaan, pungutan liar, pelanggaran aturan yang dilakukan masyarakat, dan juga bisa membawa diskusi publik yang penting.
Berikut ini merupakan beberapa peranan jurnalisme warga sebagai watchdog, diantaranya:
1. karena warga lebih memahami dinamika lingkungan sekitarnya jadi memudahkan dalam hal peliputan dan pengumpulan data jadi berita yang dihasilkan bisa lebih relevan.
2. Karena tidak semua media memiliki kontributor di setiap daerah di seluruh indonesia, keberadaan jurnalis warga bisa membuat berita menjadi lebih beragam sehingga tidak melulu Jakarta atau Jawa Sentris saja.
3. Independensi Media dengan hal ini mereka bisa menulis apa saja sesuai dengan hati nurani tanpa adanya intervensi.
4.
Jurnalis warga dapat menjadi sumber berita utama bagi jurnalis arus utama apabila ada konflik tertentu di kalangan masyarakat yang sulit dijangkau.
5. Di wilayah yang terdampak konflik dan ada jurnalis warga yang mengalami langsung konflik yang terjadi. Perspektif mereka menjadi penting khususnya dalam hal penyelesaian konflik itu sendiri.
Mengenai kode etik jurnalistik warga, karena pada dasarnya belum ada perundang undangan yang secara spesifik mengatur jurnalis warga dan bersifat terbuka sehingga siapa saja dapat menyampaikan apapun. dalam hal ini jurnalis warga tidak mendapatkan perlindungan hukum seperti profesi jurnalis pada umumnya.
Jadi dibutuhkan kesadaran secara individu dan tetap berpacu pada kode etik jurnalistik profesional untuk dijadikan landasan moral dan etika dalam peliputan, beberapa diantaranya:
1. Ketepatan
Jurnalis warga harus menyampaikan kebenaran untuk menghasilkan produk jurnalisme yang akurat dan berimbang, seperti pemerikasaan data fakta dan opini. serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
2. Keadilan
Jurnalis warga harus bisa netral, seimbang, dan menghindari bias dalam melakukan peliputan.
3. Kesetaraan Gender
Jurnalis warga harus menghindari perilaku diskriminasi berdasarkan jenis kelamin untuk menghasilkan peliputan yang tidak bias dan adil gender.
4. Kebebasan
Jurnalis warga harus bertindak sesuai dengan kepentingan publik, menolak segala upaya campur tangan, dan menolak segala bentuk suap.
5. Integritas
Jurnalis warga harus menggunakan cara-cara profesional dalam menjalankan
tugas jurnalistik. Dengan menggunakan cara yang adil, jujur, bertanggung jawab dalam mendapatkan dan mempublikasikan sebuah berita.
6. Respect
Jurnalis warga harus selalu memasukkan prinsip kemanusiaan dan rasa hormat pada martabat seseorang. Selalu meminta persetujuan narasumber, tidak mencantumkan data/identitas korban.